1. Jelaskan evolusi dari Computer Based Information System!
Dalam beberapa hal tiap subsistem CBIS identik dengan organisme hidup yakni lahir, tumbuh, matang, berfungsi dan mati. Proses evolusi tersebut dinamakan siklus hidup sistem (system life cycle – SLC).
Pengembangan CBIS mengikuti system life cycle, yang terdiri dari :
Siklus hidup suatu sistem bisa berlangsung beberapa bulan ataupun beberapa tahun (dalam satuan bulan atau tahun). Penentu lama dan yang bertanggung jawab atas SLC berulang ialah pemakai CBIS.
Walau banyak orang mungkin menyumbangkan keahlian khusus mereka untuk pengembangan sistem berbasis komputer, pemakailah yang bertanggung jawab atas siklus hidup sistem. Tanggung jawab untuk mengelola CBIS ditugaskan pada manajer.
Seiiring berkembangnya CBIS, manajer merencanakan siklus hidup dan mengatur para spesialis informasi yang terlibat. Setelah penerapan, manajer mengendalikan CBIS untuk memastikan bahwa sistem tersebut terus menyediakan dukungan yang diharapkan. Tanggung jawab keseluruhan manajer dan dukungan tahap demi tahap yang diberikan oleh spesialis informasi digambarkan pada Gambar 1.14.
Ketika manajer memilih untuk memanfaatkan dukungan para spesialis informasi, kedua pihak bekerjasama untuk mengidentifikasi dan mendefinisikan masalah, mengidentifikasi dan mengevaluasi solusi alternative, memilih solusi terbaik, merakit perangkat keras dan perangkat lunak yang sesuai, membuat basis data, dan menjaga kemutakhiran sistem.
2. Jelaskan manfaat dan kendala yang dapat diantisipasi dari E-Commerce!
Manfaat yang dapat diantisipasi dari E-Commerce :
Pelayanan pelanggan yang lebih baik.
Hubungan dengan pemasok dan masyarakat keuangan yang lebih baik.
Pengembangan atas investasi pemegang saham dan pemilik yang meningkat.
Kendala yang dapat diantisipasi dari E-Commerce :
Biaya tinggi.
Masalah keamanan.
Perangkat lunak yang belum mapan atau tidak tersedia.
3. Jelaskan model yang digunakan dalam Model Sistem Umum Perusahaan!
Definisi Model : penyederhanaan dari suatu objek.
Model mewakili sejumlah objek atau aktifitas yang disebut entitas.
JENIS-JENIS MODEL :
1. Model Fisik ; penggambaran entitas dalam bentuk 3 dimensi.
2. Model Naratif ; menggambarkan entitas secara lisan atau tulisan.
3. Model Grafik ; menggambarkan entitas dengan sejumlah garis atau symbol.
4. Model matematika ; sebagian besar perhatian dalam pembuatan bisnis (business modeling) saat ini tertuju pada model matematika. Keunggulannya, ketelitian dalam menjelaskan hubungan antara berbagai bagian dari suatu objek.
Kegunaan Model :
1. Mempermudah Pengertian, suatu model pasti lebih sederhana dari pada entitasnya. Entitas lebih mudah dimengerti jika elemen-elemennya dan hubungannya disajikan dalam cara yang sederhana.
2. Mempermudah Komunikasi, setelah problem solver mengerti entitasnya, pengertian itu sering pula dikomunikasikan pada orang lain.
3. Memperkirakan Masa Depan, ketelitian dalam menggambarkan entitas membuat model matematika dapat memberikan kemampuan yang tidak dapat disediakan model-model jenis lain.
“MODEL SISTEM UMUM”
1. Sistem Fisik, merupakan sistem terbuka, yang berhubungan dengan lingkungannya melalui arus sumber daya fisik.
Arus sumber daya fisik yang mengalir :
1. Arus material.
2. Arus personil.
3. Arus mesin.
4. Arus uang.
Sistem Fisik Perusahaan sebagai system yang terkendali
2. Sistem Konseptual,
Sebagian sistem terbuka dapat mengendalikan operasinya sendiri, sebagian lagi tidak. Pengendalian ini dapat dicapai dengan menggunakan suatu lingkaran yang disebut “Lingkaran Umpan Balik” yang menyediakan suatu jalur bagi sinyal-sinyal dari sistem ke mekanisme pengendalian begitu pula sebaliknya.
a. Sistem Lingkaran Terbuka.
b. Sistem Lingkaran Tertutup.
Pengendalian Manajemen; pihak manajemen menerima informasi yang menggambarkan output sistem.
Pengolah Informasi; Perjalanan informasi tidak selalu dari sistem fisik kepada manajer. Para manajer memperoleh informasi dari sistem yang menghasilkan informasi dari data yang terkumpul.
4.Apa yang anda ketahui tentang konsep Management By Exception,jelaskan!
suatu gaya yang diikuti manajer, yaitu manajer terlibat dalam aktifitas hanya jika aktifitas itu menyimpang dari kinerja yang dapat diterima.
Perbandingan antara kinerja yang direncanakan dengan kinerja actual. Sehingga informasi dapat langsung didapat dan digunakan untuk menyelesaikan setiap permasalahan.
Sabtu, 04 Desember 2010
Senin, 25 Oktober 2010
Keamanan dan Kontrol Sistem Informasi"
Pentingnya pengendalian sistem informasi
Sistem Informasi Manajemen merupakan sistem informasi yang menghasilkan hasil keluaran (output) dengan menggunakan masukan (input) dan berbagai proses yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tertentu dalam suatu kegiatan manajemen.Tujuan Umum sistem informasi manajemen adalah Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan. Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan. Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas: Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut. Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan. Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan.
Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian. Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan.
Tugas pengendalian dalam Sistem Informasi yang terdiri dari :
1. Data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
2. Sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat ketidakpastian tentang suatu keadaan atau kejadian. Sebagai contoh, informasi yang menyatakan bahwa nilai rupiah akan naik, akan mengurangi ketidakpastian mengenai jadi tidaknya sebuah investasi akan dilakukan.
3. Data organized to help choose some current or future action or nonaction to fullfill company goals (the choice is called business decision making).
Nilai Informasi Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya
Kontrol dan Proses Pengembangan
Untuk memastikan bahwa CBIS yg diimplementasikan dpt memenuhi kebutuhan pemakai atau berjalan sesuai rencana :
1. Fase Perencanaan
Mendefinisikan tujuan dan kendala.
2. Fase Analisis & Disain
Mengidentifikasi kebutuhan informasi
Menentukan kriteria penampilan
Menyusun disain dan standar operasi CBIS.
3. Fase Implementasi
Mendefinisikan program pengujian yang dapat diterima
Memastikan apakah memenuhi criteria penampilan
Menetapkan prosedur utk memelihara CBIS
4. Fase Operasi & Kontrol
Mengontrol CBIS selagi berevolusi selama fase SLC
Memastikan bahwa CBIS yang diimplementasikan dapat memenuhi kebutuhan
Kontrol Desain Sistem
Tujuan untuk memastikan bahwa disainnya bisa meminimalkan kesalahan, endeteksi kesalahan dan mengoreksinya.
Kontrol tidak boleh diterapkan jika biayanya lebih besar dari manfaatnya. Nilai atau
manfaat adalah tingkat pengurangan resiko.
A . Permulaan Transaksi (Transaction Origination)
Perekaman satu elemen data/lebih pada dokumen sumber
1. Permulaan Dokumentasi Sumber
Perancangan dokumentasi
Pemerolehan dokumentasi
Kepastian keamanan dokumen
2. Kewenangan
Bagaimana entry data akan dibuat menjadi dokumen dan oleh siapa
3. Pembuatan Input Komputer
Mengidentifikasi record input yang salah dan memastikan semua data input
diproses
4. Penanganan Kesalahan
Mengoreksi kesalahan yang telah dideteksi dan menggabungkan record yg
telah dikoreksi ke record entry
5. Penyimpanan Dokumen Sumber
Menentukan bagaimana dokumen akan disimpan dan dalam kondisi
bagaimana dapat dikeluarkan.
B . Entri Transaksi
Entri Transaksi mengubah data dokumen sumber menjadi bentuk yang dapat
dibaca oleh komputer.
1. Entri Data
Kontrol dalam bentuk prosedur tertulis dan dalam bentuk peralatan
inputnya sendiri. Dapat dilakukan dengan proses offline/online
2. Verifikasi Data
a. Key Verification (Verifikasi Pemasukan)
Data dimasukkan ke sistem sebanyak 2 kali
b. Sight Verification (Verifikasi Penglihatan)
Melihat pada layar sebelum memasukkan data ke system
3. Penanganan Kesalahan
Merotasi record yang telah dideteksi ke permulaan transaksi untuk
pengoreksian
4. Penyeimbangan Batch.
Mengakumulasikan total setiap batch untuk dibandingkan dengan total yang
sama yang dibuat selama permulaan transaksi.
C . Komunikasi Data
Tanggungjawab manajer jaringan dengan menggabungkan ukuran keamanan ke dalam
sistem dan memonitor penampilan untuk memastikan keamanan telah dilakukan dgn
baik
1. Kontrol Pengiriman Data
2. Kontrol Channel Komunikasi
3. Kontrol Penerimaan Pesan
4. Rencana Pengamanan Datacom Secara Keseluruhan
D . Pemrosesan Komputer
Dikaitkan dengan input data ke komputer dan dibanguun dalam program dan database
1. Penanganan Data
2. Penanganan Kesalahan
3. Database dan Perpustakaan Software
# Password # Direktori Pemakai
# Direktori Field # Enkripsi
E . Output Komputer
Komponen subsistem ini bertanggung jawab untuk mengirimkan produk jadi kepada
pemakai
1. Distribusi
Kontrol pada distribusi laporan berusaha untuk memastikan ketepatan orang yang
menerima output.
2. Penyeimbangan Departemen Pemakai
Bila departemen pemakai menerima output dari komputer, maka keseluruhan
kontrol dari output dibandingkan dengan total yang sama yang telah ditetapkan
pada waktu pertama kali data input dibuat.
3. Penanganan Kesalahan
Kelompok kontrol tertentu dapat ditetapkan didalam area pemakai dengan
menjalankan prosedur formal untuk mengoreksi kesalahan.
4. Penyimpangan Record
Tujuan komponen kontrol yang terakhir ini adalah untuk memelihara keamanan
yang tepat terhadap output komputer dan untuk mengontrol penyelesaian yang siasia.
5. Penyeimbangan Operasi Komputer
Kontrol ini memungkinkan pelayanan informasi untuk memverifikasi bahwa semua
batch dan transaksi yang diterima dari departemen pemakai telah diproses.
KONTROL PENGOPERASIAN SISTEM
Kontrol pengoperasian sistem dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dan
keamanan.
Kontrol yang memberikan kontribusi terhadap tujuan ini dapat diklasifikasikan
menjadi 5 area :
1. Struktur organisasionalb. Rencana Backup
Menjelaskan bagaimana perusahaan dapat melanjutkan operasinya dari ketika
terjadi bencana sampai ia kembali beroperasi secara normal.
c. Rencana Record Penting
Rencana ini mengidentifikasi file data penting & menentukan tempat penyimpanan
kopi duplikat.
d. Rencana Recovery
Rencana ini mengidentifikasi sumber-sumber peralatan pengganti, fasilitas
komunikasi da pasokan-pasokan.
MENGAMANKAN SUMBER DAYA INFORMASI
Perusahaan melakukan investasi besar dalam sumber daya informasinya
Sumber daya tersebar di seluruh organisasi dan tiap manajer bertanggungjawab atas sumber daya yang berada di areanya, membuat mereka aman dari akses yang tidak
Staf pelayanan informasi diorganisir menurut bidang
Sistem Informasi Manajemen merupakan sistem informasi yang menghasilkan hasil keluaran (output) dengan menggunakan masukan (input) dan berbagai proses yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tertentu dalam suatu kegiatan manajemen.Tujuan Umum sistem informasi manajemen adalah Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan. Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan. Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas: Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut. Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan. Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan.
Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian. Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan.
Tugas pengendalian dalam Sistem Informasi yang terdiri dari :
1. Data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
2. Sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat ketidakpastian tentang suatu keadaan atau kejadian. Sebagai contoh, informasi yang menyatakan bahwa nilai rupiah akan naik, akan mengurangi ketidakpastian mengenai jadi tidaknya sebuah investasi akan dilakukan.
3. Data organized to help choose some current or future action or nonaction to fullfill company goals (the choice is called business decision making).
Nilai Informasi Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya
Kontrol dan Proses Pengembangan
Untuk memastikan bahwa CBIS yg diimplementasikan dpt memenuhi kebutuhan pemakai atau berjalan sesuai rencana :
1. Fase Perencanaan
Mendefinisikan tujuan dan kendala.
2. Fase Analisis & Disain
Mengidentifikasi kebutuhan informasi
Menentukan kriteria penampilan
Menyusun disain dan standar operasi CBIS.
3. Fase Implementasi
Mendefinisikan program pengujian yang dapat diterima
Memastikan apakah memenuhi criteria penampilan
Menetapkan prosedur utk memelihara CBIS
4. Fase Operasi & Kontrol
Mengontrol CBIS selagi berevolusi selama fase SLC
Memastikan bahwa CBIS yang diimplementasikan dapat memenuhi kebutuhan
Kontrol Desain Sistem
Tujuan untuk memastikan bahwa disainnya bisa meminimalkan kesalahan, endeteksi kesalahan dan mengoreksinya.
Kontrol tidak boleh diterapkan jika biayanya lebih besar dari manfaatnya. Nilai atau
manfaat adalah tingkat pengurangan resiko.
A . Permulaan Transaksi (Transaction Origination)
Perekaman satu elemen data/lebih pada dokumen sumber
1. Permulaan Dokumentasi Sumber
Perancangan dokumentasi
Pemerolehan dokumentasi
Kepastian keamanan dokumen
2. Kewenangan
Bagaimana entry data akan dibuat menjadi dokumen dan oleh siapa
3. Pembuatan Input Komputer
Mengidentifikasi record input yang salah dan memastikan semua data input
diproses
4. Penanganan Kesalahan
Mengoreksi kesalahan yang telah dideteksi dan menggabungkan record yg
telah dikoreksi ke record entry
5. Penyimpanan Dokumen Sumber
Menentukan bagaimana dokumen akan disimpan dan dalam kondisi
bagaimana dapat dikeluarkan.
B . Entri Transaksi
Entri Transaksi mengubah data dokumen sumber menjadi bentuk yang dapat
dibaca oleh komputer.
1. Entri Data
Kontrol dalam bentuk prosedur tertulis dan dalam bentuk peralatan
inputnya sendiri. Dapat dilakukan dengan proses offline/online
2. Verifikasi Data
a. Key Verification (Verifikasi Pemasukan)
Data dimasukkan ke sistem sebanyak 2 kali
b. Sight Verification (Verifikasi Penglihatan)
Melihat pada layar sebelum memasukkan data ke system
3. Penanganan Kesalahan
Merotasi record yang telah dideteksi ke permulaan transaksi untuk
pengoreksian
4. Penyeimbangan Batch.
Mengakumulasikan total setiap batch untuk dibandingkan dengan total yang
sama yang dibuat selama permulaan transaksi.
C . Komunikasi Data
Tanggungjawab manajer jaringan dengan menggabungkan ukuran keamanan ke dalam
sistem dan memonitor penampilan untuk memastikan keamanan telah dilakukan dgn
baik
1. Kontrol Pengiriman Data
2. Kontrol Channel Komunikasi
3. Kontrol Penerimaan Pesan
4. Rencana Pengamanan Datacom Secara Keseluruhan
D . Pemrosesan Komputer
Dikaitkan dengan input data ke komputer dan dibanguun dalam program dan database
1. Penanganan Data
2. Penanganan Kesalahan
3. Database dan Perpustakaan Software
# Password # Direktori Pemakai
# Direktori Field # Enkripsi
E . Output Komputer
Komponen subsistem ini bertanggung jawab untuk mengirimkan produk jadi kepada
pemakai
1. Distribusi
Kontrol pada distribusi laporan berusaha untuk memastikan ketepatan orang yang
menerima output.
2. Penyeimbangan Departemen Pemakai
Bila departemen pemakai menerima output dari komputer, maka keseluruhan
kontrol dari output dibandingkan dengan total yang sama yang telah ditetapkan
pada waktu pertama kali data input dibuat.
3. Penanganan Kesalahan
Kelompok kontrol tertentu dapat ditetapkan didalam area pemakai dengan
menjalankan prosedur formal untuk mengoreksi kesalahan.
4. Penyimpangan Record
Tujuan komponen kontrol yang terakhir ini adalah untuk memelihara keamanan
yang tepat terhadap output komputer dan untuk mengontrol penyelesaian yang siasia.
5. Penyeimbangan Operasi Komputer
Kontrol ini memungkinkan pelayanan informasi untuk memverifikasi bahwa semua
batch dan transaksi yang diterima dari departemen pemakai telah diproses.
KONTROL PENGOPERASIAN SISTEM
Kontrol pengoperasian sistem dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dan
keamanan.
Kontrol yang memberikan kontribusi terhadap tujuan ini dapat diklasifikasikan
menjadi 5 area :
1. Struktur organisasionalb. Rencana Backup
Menjelaskan bagaimana perusahaan dapat melanjutkan operasinya dari ketika
terjadi bencana sampai ia kembali beroperasi secara normal.
c. Rencana Record Penting
Rencana ini mengidentifikasi file data penting & menentukan tempat penyimpanan
kopi duplikat.
d. Rencana Recovery
Rencana ini mengidentifikasi sumber-sumber peralatan pengganti, fasilitas
komunikasi da pasokan-pasokan.
MENGAMANKAN SUMBER DAYA INFORMASI
Perusahaan melakukan investasi besar dalam sumber daya informasinya
Sumber daya tersebar di seluruh organisasi dan tiap manajer bertanggungjawab atas sumber daya yang berada di areanya, membuat mereka aman dari akses yang tidak
Staf pelayanan informasi diorganisir menurut bidang
Rabu, 13 Oktober 2010
Sistem Informasi Manajemen
Intisari
Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA) adalah sistem informasi berbasis intranet yang bertujuan menatausahakan barang inventaris milik/kekayaan negara di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dengan sistem informasi ini lebih memudahkan LIPI dalam mencapai tujuan dan fungsi dari penatausahaan barang. Sistem berbasis intranet memungkinkan pengecekan dan pengawasan secara langsung melalui jaringan komputer dari organisasi penatausahaan paling atas ke yang paling bawah. Pembuatan sistem informasi ini berpedoman pada buku dari BAKUN (Badan Akuntansi Negara). SIMA menyediakan bermacam-macam fasilitas untuk proses penatausahaan barang, meliputi pengkodean barang inventaris, pembuatan buku inventaris, pencarian data barang, mutasi dan pemutihan barang, opname fisik dan pembuatan laporan. SIMA dibangun dengan perangkat lunak open source yang menggunakan bahasa pemograman PHP dan manajemen basis data dengan PostgreSQL, serta menggunakan komputer server berbasis LINUX
Kata kunci
Sistem informasi, aset, intranet, PHP, PostgreSQL.
1. Pendahuluan
Teknologi komputasi client-server khususnya yang menggunakan teknologi internet/intranet dan teknologi basis data semakin berkembang pesat, sejalan dengan itu kebutuhan akan aplikasi sistem informasi yang tidak dibatasi ruang dan waktu juga semakin meningkat.
Fasilitas internet dengan perangkat teknologi penunjangnya memungkinkan dikembangkannya sistem informasi manajemen aset yang memiliki beberapa kelebihan, diantaranya kemudahan dalam mendistribusikan program aplikasi, mudah dan praktis karena dapat diakses dari manapun dan kapanpun, memiliki akses informasi yang lebih cepat, murah dan lebih baik serta mampu menurunkan biaya atas kebutuhan penyampaian dan penyebaran informasi.
Manajemen aset adalah bagian atau komponen dari Lembaga/Departemen yang memberdayakan aset-aset tetap yang dimiliki sesuai dengan fungsi dan kegunaannya (LIPI, 2001). Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA) adalah sebuah sistem informasi berbasis web/intranet untuk mengelola data-data seluruh aset tetap yang dimiliki oleh setiap puslit di lingkungan LIPI. Dari sistem ini diharapkan pemeliharaan terhadap aset-aset penting yang diperlukan untuk menunjang kegiatan penelitian menjadi lebih terkontrol, dan semua potensi yang dimiliki puslit khususnya aset tetap dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan penelitian
2. Teknologi Pengembangan Web
Teknologi yang digunakan dalam pemrograman web dibagi menjadi dua yaitu server side dan client side. Pada server side, perintah-perintah program dijalankan di server dan dikirimkan ke browser sudah dalam bentuk HTML. Sedangkan client side, proses akan dilakukan di web browser. Biasanya client side digunakan untuk hal-hal yang membutuhkan interaksi user tetapi data yang ditampilkan tetap dan seragam.
Aplikasi web berjalan pada protokol HTTP, dan semua protokol di internet selalu melibatkan antara server dan client. Ketika seseorang mengetikkan suatu alamat di browser, maka browser akan mengirimkan perintah tersebut ke web server. Jika yang diminta oleh client adalah file yang mengandung perintah server side maka server web akan menjalankan dahulu program tersebut lalu mengirimkannya kembali ke browser dalam bentuk HTML sehingga dapat diterjemahkan oleh browser. Sedangkan jika yang diminta oleh client adalah file yang mengandung file client side maka oleh server file tersebut akan langsung dikirimkan ke browser.
2.1. PHP
PHP merupakan salah satu jenis scripting language yang dieksekusi pada sisi server, atau biasa disebut server-side scripting merupakan salah satu bahasa pemrograman yang paling populer yang dapat dijumpai di Internet.
Fasilitas PHP yang paling kuat dan pasti adalah integrasinya dengan mesin database yang membuat halaman dengan dukungan database dengan mudah.
PHP termasuk dalam HTML-embedded , artinya code php dapat kita sisipkan pada sebuah halaman HTML. Untuk mengetahui bahwa baris - baris HTML merupakan suatu script php maka digunakan pasangan tag. Tag yang dapat digunakan untuk menyatakan script php adalah
< ? … ?>
< % … %>
< ?php … ?>
Diantara ketiga ini tag ketiga merupakan tag yang paling aman karena memberikan tanda yang lebih jelas dan pada umumnya dimengerti oleh web server (Yudhi Purwanto, 2000).
Beberapa hal yang terkait dengan penulisan file PHP yaitu
a. File PHP merupakan file teks biasa sehingga dapat dituliskan dengan editor teks biasa seperti Notepad, namun akan lebih baik jika anda menggunakan editor PHP khusus seperti PHPEd atau PHP Coder
b. Seluruh blok skrip PHP harus berada di antara tag pengapit < ?php … ?> atau tag < ? … ?>. Tag ini dapat juga diganti dengan tag < ’script’>, ditambah dengan atribut language yang diberi value PHP. Serta dapat dituliskan pula dengan tag pengapit (delimiter) ASP < %… %>.
c. Setiap statement harus dipisahkan dengan tanda titik koma ( ; )
d. Semua file yang mengandung skrip PHP harus disimpan dalam format PHP File (*.php, *.phtml atau *.php3)
3. Arsitektur SIMA
SIMA menerapkan arsitektur client-server three-tiers, dimana Application web Server akan bertindak sebagai middle-tier yang menyediakan seluruh aplikasi yang diperlukan client sebagai front-end untuk berinteraksi dengan database server sebagai back-end.
SIMA dibangun dengan menggunakan perangkat lunak yang bersifat open source. Pada sisi application server akan menggunakan PHP dan Apache. Sedangkan sisi database server menggunakan Database PosgreSql yang berjalan dibawah sistem operasi Linux.
4.Diagram Alur Data (Model Fungsional)
Diagram alur data merupakan model fungsional SIMA. Diagram ini menggambarkan Sistem Informasi Manajamen Aset yang artinya hanya menggambarkan proses-proses yang berlangsung di perangkat lunak SIMA untuk lingkungan unit pengurus barang (UPB).
Secara keseluruhan diagram terdiri dari 3 proses sebagai berikut :
1. Opname Fisik Barang Inventaris, petugas inventaris melakukan opname fisik barang inventaris ke setiap ruangan. Hasil dari operasi fisik ini berupa data-data barang inventaris (alat dan bahan) mengenai keberadaan barang, kondisi barang, dan perubahan data barang, data buku perpustakaan.
2. Pencatatan Data Barang, berdasarkan hasil dari opname fisik barang inventaris, perubahan-perubahan yang terjadi (barang masuk/keluar, atau perubahan data barang) akan dicatat ke buku inventaris peralatan dan bahan, daftar inventaris lain (DIL) , daftar Inventaris Ruangan (DIR) dan kartu inventaris barang (KIB – Tanah, Gedung dan Alat Kendaraan Bermotor. Jika terjadi mutasi barang dari hasil opname fisik maka akan dicatat ke buku mutasi barang
3. Pembuatan Laporan-laporan, berdasarkan data buku inventaris yang telah diupdate dari hasil opname pisik, akan dihasilkan laporan hasil opname fisik barang inventaris (LOFBI), laporan Buku Inventaris, Laporan Posisi Awal (LPA) dan Laporan tahunan inventaris (LTI). Dari buku mutasi dan buku inventaris juga akan dihasilkan laporan mutasi barang triwulan (LMBT I - IV).
Gambar 1. Diagram Alur Data SIMA
5. Diagram Entity-Relationship (Model Objek)
Database disimpan pada server “Gryfindor�? dengan nama database “sima�?, terdiri dari 23 tabel yang disusun secara relasional dengan proses normalisasi.
Diagram Entity-Relationship (D-ER) merupakan model objek/statis yang menggambarkan struktur hubungan antar tabel untuk memudahkan menganalisa relasionalitas tabel-tabel tersebut. Detail entity (tabel) dengan atribut (field) dari SIMA dapat dilihat pada gambar 2.
Gambar 3. Modul-modul SIMA
6. Modul-modul dan Kelompok Pengguna SIMA (model keamanan)
SIMA terdiri dari tiga modul utama, yaitu referensi, inventarisasi barang dan pelaporan. Masing-masing modul memiliki sub-sub modul seperti yang diperlihatkan pada gambar 3.
Gambar 3. Modul-modul SIMA
SIMA memiliki 5 kelompok pengguna yang disusun berdasarkan tingkatan akses terhadap tabel-tabel database, yaitu :
• admin - administrator sistem
memiliki otoritas penuh (tambah, edit dan hapus) pada tabel-tabel kelompok referensi
• operator - petugas inventaris
memiliki otoritas penuh (tambah, edit dan hapus) untuk tabel-tabel kelompok inventarisasi barang.
• eselon - Kapus, Kabag dan Kabid
memiliki hak akses untuk melihat data referensi dan data inventarisasi barang, serta melihat dan mencetak laporan-laporan
• ppbi - ppbi wilayah dimana upb berada
memiliki hak akses untuk melihat beberapa data referensi serta melihat dan mencetak data inventaris yang perlu dilaporkan oleh UPB (Unit Pengurus Barang) ke PPBI (Pembantu penguasa Barang Inventaris).
• guest - pengguna biasa
7.1 Struktur Menu
Operasional SIMA melalui menu-menu utama yang masing-masing memiliki sub-sub menu pilihan. Menu-menu utama ini dibuat dengan model menu bar yang berbentuk tombol-tombol, sedangkan sub-sub menu dibuat dengan model link. Menu utama SIMA terdiri dari 6 menu untuk operasional sistem dan 1 menu petunjuk/manual. Setiap kelompok pengguna memiliki sub-sub menu yang tidak sama tergantung dari hak akses mereka terhadap tabel-tabel dalam database.
7.1.1. Menu Lihat Data
Menu lihat data digunakan untuk melihat data secara langsung tanpa perlu terjadi seleksi atau filter data. Diagram berikut menunjukkan sub-sub menu yang terdapat pada menu Lihat Data
Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA) adalah sistem informasi berbasis intranet yang bertujuan menatausahakan barang inventaris milik/kekayaan negara di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dengan sistem informasi ini lebih memudahkan LIPI dalam mencapai tujuan dan fungsi dari penatausahaan barang. Sistem berbasis intranet memungkinkan pengecekan dan pengawasan secara langsung melalui jaringan komputer dari organisasi penatausahaan paling atas ke yang paling bawah. Pembuatan sistem informasi ini berpedoman pada buku dari BAKUN (Badan Akuntansi Negara). SIMA menyediakan bermacam-macam fasilitas untuk proses penatausahaan barang, meliputi pengkodean barang inventaris, pembuatan buku inventaris, pencarian data barang, mutasi dan pemutihan barang, opname fisik dan pembuatan laporan. SIMA dibangun dengan perangkat lunak open source yang menggunakan bahasa pemograman PHP dan manajemen basis data dengan PostgreSQL, serta menggunakan komputer server berbasis LINUX
Kata kunci
Sistem informasi, aset, intranet, PHP, PostgreSQL.
1. Pendahuluan
Teknologi komputasi client-server khususnya yang menggunakan teknologi internet/intranet dan teknologi basis data semakin berkembang pesat, sejalan dengan itu kebutuhan akan aplikasi sistem informasi yang tidak dibatasi ruang dan waktu juga semakin meningkat.
Fasilitas internet dengan perangkat teknologi penunjangnya memungkinkan dikembangkannya sistem informasi manajemen aset yang memiliki beberapa kelebihan, diantaranya kemudahan dalam mendistribusikan program aplikasi, mudah dan praktis karena dapat diakses dari manapun dan kapanpun, memiliki akses informasi yang lebih cepat, murah dan lebih baik serta mampu menurunkan biaya atas kebutuhan penyampaian dan penyebaran informasi.
Manajemen aset adalah bagian atau komponen dari Lembaga/Departemen yang memberdayakan aset-aset tetap yang dimiliki sesuai dengan fungsi dan kegunaannya (LIPI, 2001). Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA) adalah sebuah sistem informasi berbasis web/intranet untuk mengelola data-data seluruh aset tetap yang dimiliki oleh setiap puslit di lingkungan LIPI. Dari sistem ini diharapkan pemeliharaan terhadap aset-aset penting yang diperlukan untuk menunjang kegiatan penelitian menjadi lebih terkontrol, dan semua potensi yang dimiliki puslit khususnya aset tetap dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan penelitian
2. Teknologi Pengembangan Web
Teknologi yang digunakan dalam pemrograman web dibagi menjadi dua yaitu server side dan client side. Pada server side, perintah-perintah program dijalankan di server dan dikirimkan ke browser sudah dalam bentuk HTML. Sedangkan client side, proses akan dilakukan di web browser. Biasanya client side digunakan untuk hal-hal yang membutuhkan interaksi user tetapi data yang ditampilkan tetap dan seragam.
Aplikasi web berjalan pada protokol HTTP, dan semua protokol di internet selalu melibatkan antara server dan client. Ketika seseorang mengetikkan suatu alamat di browser, maka browser akan mengirimkan perintah tersebut ke web server. Jika yang diminta oleh client adalah file yang mengandung perintah server side maka server web akan menjalankan dahulu program tersebut lalu mengirimkannya kembali ke browser dalam bentuk HTML sehingga dapat diterjemahkan oleh browser. Sedangkan jika yang diminta oleh client adalah file yang mengandung file client side maka oleh server file tersebut akan langsung dikirimkan ke browser.
2.1. PHP
PHP merupakan salah satu jenis scripting language yang dieksekusi pada sisi server, atau biasa disebut server-side scripting merupakan salah satu bahasa pemrograman yang paling populer yang dapat dijumpai di Internet.
Fasilitas PHP yang paling kuat dan pasti adalah integrasinya dengan mesin database yang membuat halaman dengan dukungan database dengan mudah.
PHP termasuk dalam HTML-embedded , artinya code php dapat kita sisipkan pada sebuah halaman HTML. Untuk mengetahui bahwa baris - baris HTML merupakan suatu script php maka digunakan pasangan tag. Tag yang dapat digunakan untuk menyatakan script php adalah
< ? … ?>
< % … %>
< ?php … ?>
Diantara ketiga ini tag ketiga merupakan tag yang paling aman karena memberikan tanda yang lebih jelas dan pada umumnya dimengerti oleh web server (Yudhi Purwanto, 2000).
Beberapa hal yang terkait dengan penulisan file PHP yaitu
a. File PHP merupakan file teks biasa sehingga dapat dituliskan dengan editor teks biasa seperti Notepad, namun akan lebih baik jika anda menggunakan editor PHP khusus seperti PHPEd atau PHP Coder
b. Seluruh blok skrip PHP harus berada di antara tag pengapit < ?php … ?> atau tag < ? … ?>. Tag ini dapat juga diganti dengan tag < ’script’>, ditambah dengan atribut language yang diberi value PHP. Serta dapat dituliskan pula dengan tag pengapit (delimiter) ASP < %… %>.
c. Setiap statement harus dipisahkan dengan tanda titik koma ( ; )
d. Semua file yang mengandung skrip PHP harus disimpan dalam format PHP File (*.php, *.phtml atau *.php3)
3. Arsitektur SIMA
SIMA menerapkan arsitektur client-server three-tiers, dimana Application web Server akan bertindak sebagai middle-tier yang menyediakan seluruh aplikasi yang diperlukan client sebagai front-end untuk berinteraksi dengan database server sebagai back-end.
SIMA dibangun dengan menggunakan perangkat lunak yang bersifat open source. Pada sisi application server akan menggunakan PHP dan Apache. Sedangkan sisi database server menggunakan Database PosgreSql yang berjalan dibawah sistem operasi Linux.
4.Diagram Alur Data (Model Fungsional)
Diagram alur data merupakan model fungsional SIMA. Diagram ini menggambarkan Sistem Informasi Manajamen Aset yang artinya hanya menggambarkan proses-proses yang berlangsung di perangkat lunak SIMA untuk lingkungan unit pengurus barang (UPB).
Secara keseluruhan diagram terdiri dari 3 proses sebagai berikut :
1. Opname Fisik Barang Inventaris, petugas inventaris melakukan opname fisik barang inventaris ke setiap ruangan. Hasil dari operasi fisik ini berupa data-data barang inventaris (alat dan bahan) mengenai keberadaan barang, kondisi barang, dan perubahan data barang, data buku perpustakaan.
2. Pencatatan Data Barang, berdasarkan hasil dari opname fisik barang inventaris, perubahan-perubahan yang terjadi (barang masuk/keluar, atau perubahan data barang) akan dicatat ke buku inventaris peralatan dan bahan, daftar inventaris lain (DIL) , daftar Inventaris Ruangan (DIR) dan kartu inventaris barang (KIB – Tanah, Gedung dan Alat Kendaraan Bermotor. Jika terjadi mutasi barang dari hasil opname fisik maka akan dicatat ke buku mutasi barang
3. Pembuatan Laporan-laporan, berdasarkan data buku inventaris yang telah diupdate dari hasil opname pisik, akan dihasilkan laporan hasil opname fisik barang inventaris (LOFBI), laporan Buku Inventaris, Laporan Posisi Awal (LPA) dan Laporan tahunan inventaris (LTI). Dari buku mutasi dan buku inventaris juga akan dihasilkan laporan mutasi barang triwulan (LMBT I - IV).
Gambar 1. Diagram Alur Data SIMA
5. Diagram Entity-Relationship (Model Objek)
Database disimpan pada server “Gryfindor�? dengan nama database “sima�?, terdiri dari 23 tabel yang disusun secara relasional dengan proses normalisasi.
Diagram Entity-Relationship (D-ER) merupakan model objek/statis yang menggambarkan struktur hubungan antar tabel untuk memudahkan menganalisa relasionalitas tabel-tabel tersebut. Detail entity (tabel) dengan atribut (field) dari SIMA dapat dilihat pada gambar 2.
Gambar 3. Modul-modul SIMA
6. Modul-modul dan Kelompok Pengguna SIMA (model keamanan)
SIMA terdiri dari tiga modul utama, yaitu referensi, inventarisasi barang dan pelaporan. Masing-masing modul memiliki sub-sub modul seperti yang diperlihatkan pada gambar 3.
Gambar 3. Modul-modul SIMA
SIMA memiliki 5 kelompok pengguna yang disusun berdasarkan tingkatan akses terhadap tabel-tabel database, yaitu :
• admin - administrator sistem
memiliki otoritas penuh (tambah, edit dan hapus) pada tabel-tabel kelompok referensi
• operator - petugas inventaris
memiliki otoritas penuh (tambah, edit dan hapus) untuk tabel-tabel kelompok inventarisasi barang.
• eselon - Kapus, Kabag dan Kabid
memiliki hak akses untuk melihat data referensi dan data inventarisasi barang, serta melihat dan mencetak laporan-laporan
• ppbi - ppbi wilayah dimana upb berada
memiliki hak akses untuk melihat beberapa data referensi serta melihat dan mencetak data inventaris yang perlu dilaporkan oleh UPB (Unit Pengurus Barang) ke PPBI (Pembantu penguasa Barang Inventaris).
• guest - pengguna biasa
7.1 Struktur Menu
Operasional SIMA melalui menu-menu utama yang masing-masing memiliki sub-sub menu pilihan. Menu-menu utama ini dibuat dengan model menu bar yang berbentuk tombol-tombol, sedangkan sub-sub menu dibuat dengan model link. Menu utama SIMA terdiri dari 6 menu untuk operasional sistem dan 1 menu petunjuk/manual. Setiap kelompok pengguna memiliki sub-sub menu yang tidak sama tergantung dari hak akses mereka terhadap tabel-tabel dalam database.
7.1.1. Menu Lihat Data
Menu lihat data digunakan untuk melihat data secara langsung tanpa perlu terjadi seleksi atau filter data. Diagram berikut menunjukkan sub-sub menu yang terdapat pada menu Lihat Data
Jumat, 01 Oktober 2010
Membangun Knowledge Creating Company
Membangun Knowledge Creating Company.
Membangun Knowledge Creating Company dibutuhkan poin-poin penting yaitu :
1. Important knowledge in Company :
- Cara menghadapi persaingan global.
- Cara menjaga kepuasan pelanggan.
- Cara mengantisipasi dinamika persaingannya secara
Membangun Knowledge Creating Company dibutuhkan poin-poin penting yaitu :
1. Important knowledge in Company :
- Cara menghadapi persaingan global.
- Cara menjaga kepuasan pelanggan.
- Cara mengantisipasi dinamika persaingannya secara
Menciptakan Virtual Company
Implementasi internet, electronic commerce, electronic data interchange, virtual office, telemedicine, intranet, dan lain sebagainya telah menerobos batas-batas fisik antar negara.
Secara garis besar, ada empat periode atau era perkembangan sistem informasi, yang dimulai dari pertama kali diketemukannya komputer hingga saat ini. Keempat era tersebut (Cash et.al., 1992) terjadi tidak hanya karena dipicu oleh perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, namun didukung pula oleh teori-teori baru mengenai manajemen perusahaan modern. Ahli-ahli manajemen dan organisasi seperti Peter Drucker, Michael Hammer, Porter, sangat mewarnai pandangan manajemen terhadap teknologi informasi di era modern. Oleh karena itu dapat dimengerti, bahwa masih banyak perusahaan terutama di negara berkembang (dunia ketiga), yang masih sulit mengadaptasikan teori-teori baru mengenai manajemen, organisasi, maupun teknologi informasi karena masih melekatnya faktor-faktor budaya lokal atau setempat yang mempengaruhi behavior sumber daya manusianya.
*Konsep keunggulan kompetitif dalam operasional perusahaan.
Dalam mengimplementasikan konsep e-business, terlihat jelas bahwa meraih keunggulan kompetitif (competitive advantage) jauh lebih mudah dibandingkan mempertahankannya. Secara teoritis hal tersebut dapat dijelaskan karena adanya karakteristik sebagai berikut:
* Pada level operasional, yang terjadi dalam e-business adalah restrukturisasi dan redistribusi dari bit-bit digital (digital management), sehingga mudah sekali bagi perusahaan untuk meniru model bisnis dari perusahaan lain yang telah sukses;
* Berbeda dengan bisnis konvensional dimana biasanya sebuah kantor beroperasi 8 jam sehari, di dalam e-business (internet), perusahaan harus mampu melayani pelanggan selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari, karena jika tidak maka dengan mudah kompetitor akan mudah menyaingi perusahaan terkait;
* Berjuta-juta individu (pelanggan) dapat berinteraksi dengan berjuta-juta perusahaan yang terkoneksi di internet, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk pindah-pindah perusahaan dengan biaya yang sangat murah (rendahnya switching cost);
* Fenomena jejaring (internetworking) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga kontrol kualitas, harga, dan kecepatan penciptaan sebuah produk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktor-faktor luar yang tidak berada di dalam kontrol perusahaan; dan
* Mekanisme perdagangan terbuka dan pasar bebas (serta teori perfect competition) secara tidak langsung telah terjadi di dunia internet, sehingga seluruh dampak atau dalil-dalil sehubungan dengan kondisi market semacam itu berlaku terjadi di dunia maya.
Beberapa teori keunggulan kompetitif di dunia maya menganjurkan agar paling tidak 7 (tujuh) aspek harus menjadi perhatian dari sebuah perusahaan, yaitu masing-masing:
1. Customer Service
2. Price
3. Quality
4. Fulfillment Time
5. Agility
6. Time to Market
7. Market Reach
keunggulan kompetitif perusahaan juga dapat dibangun di atas salah satu dari tiga disiplin nilai. Pertama, operasional prima (operational excellence). Perusahaan yang menggunakan strategi ini berupaya mencapai biaya paling efisien pada setiap proses bisnis yang menghasilkan kualitas jasa dan barang sesuai harapan pelanggan. Kedua, keakraban dengan pelanggan (customer intimacy). Perusahaan yang menggunakan strategi ini mempertahankan bisnis dengan menunjukkan pemahaman luar biasa pada kebutuhan dan harapan pelanggan melebihi rata-rata kompetitor. Ketiga, produk atau layanan yang senantiasa inovatif dan terdepan (product leadership).
* . Strategic Uses of Information Technology
Perkembangan terbaru dalam technology informasi telah mengubah cara organisasi menjalankan bisnis.saat ini,perusahaan biaya mencatat keintiman dengan memanfaatkan internet dan mengambil keuntungan model bisnis baru seperti pelelangan dan perdagangan distribusi,namun banyak pimpinan senior tidak memiliki alat untuk menilai dan mengkomunikasikan dampak bisnis teknologi informasi yang dapat membawa organisasi mereka.
Dalam program ini CIO,CTO, dan manajer umum senior belajar untuk mengidentifikasi,menilai,dan mengkomunikasikan keunggulan kompetitif strategy yg di mungkinkan oleh technology informasi.
* Membangun Customer Focused Bisnis.
Customer Focused Bisnis sangat diperlukan dalam membangun organisasi bisnis baru, sehingga para customer akan focus pada satu titik. Pertama pemasaran dan penjualan. Seringkali usaha baru bangkrut karena divisi pemasaran dan penjualannya loyo. Banyak yang merasa mampu membuat solusi multimedia dan informatika membuat usaha baru namun setahun kemudian tutup karena tidak dapat proyek. Tugas divisi ini adalah melakukan riset pasar, promosi, mencari prospek klien, melakukan presentasi sampai dapat menghasilkan proyek untuk perusahaan. Kedua produksi. Saya rasa Anda sudah paham proses produksi di bidang ini sehingga dapat membuat struktur organisasi yang tepat. Meski demikian, saya menyarankan agar setiap proyek dikelola oleh Manajer Proyek yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek. Manajer Proyek ini sifatnya temporer: ada ketika ada pekerjaan, sehingga tidak perlu ada di struktur organisasi. Namun dalam pekerjaannya Manajer Proyek membawahi seluruh tim produksi seperti desainer dan programmer sekaligus menjadi penghubung ke klien. Ketiga Administrasi dan Keuangan. Divisi ini bertanggung jawab terhadap masalah legal, administrasi, pembuatan invoice, penagihan, pembayaran dan tetek bengek keuangan termasuk mengatur cash flow dan membayar gaji karyawan.
Ketiga divisi itu cukup dipegang oleh masing-masing satu orang. Direksi saya kira cukup satu saja. Demikian pula komisaris.
Perusahaan baru sebaiknya cukup mengkonsentrasikan pada tiga fungsi dasar tersebut. Bersamaan dengan pertumbuhan perusahaan, jika dirasa perlu melakulan reorganisasi, lakukan saja. Ingat: sa;ah satu daya hidup perusahaan kecil ada pada fleksibilitas organisasinya. Oleh karena itu, manfaatkan daya hidup ini sebaik mungkin.
* Value Chain & Strategic Informastion System.
Pada poin ini, semuanya tidak beda jauh dengan Strategic Uses of Information Technology. Hanya bagian informasinya lebih di tekan agar pemasarannya jadi lebih baik.
* Re-engineering Bussiness Process.
Perlu dilakukan penyegaran dalam bisnis agar semuanya tidak monoton dan terkesan asal-asalan, mulai dari sistem organisasi sampai ke aspek produksi harus sering diperbaiki agar lebih baik mutunya.
* Menciptakan Virtual Company.
Yaitu menciptakan produk atau softwere sendiri untuk mendukung suatu perusahaan.
*
Membangun Knowledge Creating Company.
Membangun Knowledge Creating Company dibutuhkan poin-poin penting yaitu :
1. Important knowledge in Company :
- Cara menghadapi persaingan global.
- Cara menjaga kepuasan pelanggan.
- Cara mengantisipasi dinamika persaingannya secara tepat melalui pengembangan virtual Lego Factory.
- Cara menghadapi arena persaiangan dengan film-film yang sedang beredar dengan kualitas box-office, misalnya Star Wars dan Harry Potter.
- Melaksanakan program restrukturisasi yang terdiri dari downsizing dan downscoping.
2. Cross cultural interfaces & Knowledge domain :
- Lego Group mengirimkan produknya kepada retail-retail kecil yang terdapat di dalam database Lego Group sejak tahun 1950.
- Penjualan saham Legoland (Taman Bermain Lego) kepada Blackstone senilai US$450 juta dan penglepasan aset non-produktif di AS, Korea Selatan, dan Australia merupakan bentuk divestasi Lego dalam kaitannya dengan program turn around. Divestasi ini menghasilkan efektivitas dan efisiensi perusahaan yang secara langsung meningkatkan kinerja Lego.
Secara garis besar, ada empat periode atau era perkembangan sistem informasi, yang dimulai dari pertama kali diketemukannya komputer hingga saat ini. Keempat era tersebut (Cash et.al., 1992) terjadi tidak hanya karena dipicu oleh perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, namun didukung pula oleh teori-teori baru mengenai manajemen perusahaan modern. Ahli-ahli manajemen dan organisasi seperti Peter Drucker, Michael Hammer, Porter, sangat mewarnai pandangan manajemen terhadap teknologi informasi di era modern. Oleh karena itu dapat dimengerti, bahwa masih banyak perusahaan terutama di negara berkembang (dunia ketiga), yang masih sulit mengadaptasikan teori-teori baru mengenai manajemen, organisasi, maupun teknologi informasi karena masih melekatnya faktor-faktor budaya lokal atau setempat yang mempengaruhi behavior sumber daya manusianya.
*Konsep keunggulan kompetitif dalam operasional perusahaan.
Dalam mengimplementasikan konsep e-business, terlihat jelas bahwa meraih keunggulan kompetitif (competitive advantage) jauh lebih mudah dibandingkan mempertahankannya. Secara teoritis hal tersebut dapat dijelaskan karena adanya karakteristik sebagai berikut:
* Pada level operasional, yang terjadi dalam e-business adalah restrukturisasi dan redistribusi dari bit-bit digital (digital management), sehingga mudah sekali bagi perusahaan untuk meniru model bisnis dari perusahaan lain yang telah sukses;
* Berbeda dengan bisnis konvensional dimana biasanya sebuah kantor beroperasi 8 jam sehari, di dalam e-business (internet), perusahaan harus mampu melayani pelanggan selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari, karena jika tidak maka dengan mudah kompetitor akan mudah menyaingi perusahaan terkait;
* Berjuta-juta individu (pelanggan) dapat berinteraksi dengan berjuta-juta perusahaan yang terkoneksi di internet, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk pindah-pindah perusahaan dengan biaya yang sangat murah (rendahnya switching cost);
* Fenomena jejaring (internetworking) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga kontrol kualitas, harga, dan kecepatan penciptaan sebuah produk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktor-faktor luar yang tidak berada di dalam kontrol perusahaan; dan
* Mekanisme perdagangan terbuka dan pasar bebas (serta teori perfect competition) secara tidak langsung telah terjadi di dunia internet, sehingga seluruh dampak atau dalil-dalil sehubungan dengan kondisi market semacam itu berlaku terjadi di dunia maya.
Beberapa teori keunggulan kompetitif di dunia maya menganjurkan agar paling tidak 7 (tujuh) aspek harus menjadi perhatian dari sebuah perusahaan, yaitu masing-masing:
1. Customer Service
2. Price
3. Quality
4. Fulfillment Time
5. Agility
6. Time to Market
7. Market Reach
keunggulan kompetitif perusahaan juga dapat dibangun di atas salah satu dari tiga disiplin nilai. Pertama, operasional prima (operational excellence). Perusahaan yang menggunakan strategi ini berupaya mencapai biaya paling efisien pada setiap proses bisnis yang menghasilkan kualitas jasa dan barang sesuai harapan pelanggan. Kedua, keakraban dengan pelanggan (customer intimacy). Perusahaan yang menggunakan strategi ini mempertahankan bisnis dengan menunjukkan pemahaman luar biasa pada kebutuhan dan harapan pelanggan melebihi rata-rata kompetitor. Ketiga, produk atau layanan yang senantiasa inovatif dan terdepan (product leadership).
* . Strategic Uses of Information Technology
Perkembangan terbaru dalam technology informasi telah mengubah cara organisasi menjalankan bisnis.saat ini,perusahaan biaya mencatat keintiman dengan memanfaatkan internet dan mengambil keuntungan model bisnis baru seperti pelelangan dan perdagangan distribusi,namun banyak pimpinan senior tidak memiliki alat untuk menilai dan mengkomunikasikan dampak bisnis teknologi informasi yang dapat membawa organisasi mereka.
Dalam program ini CIO,CTO, dan manajer umum senior belajar untuk mengidentifikasi,menilai,dan mengkomunikasikan keunggulan kompetitif strategy yg di mungkinkan oleh technology informasi.
* Membangun Customer Focused Bisnis.
Customer Focused Bisnis sangat diperlukan dalam membangun organisasi bisnis baru, sehingga para customer akan focus pada satu titik. Pertama pemasaran dan penjualan. Seringkali usaha baru bangkrut karena divisi pemasaran dan penjualannya loyo. Banyak yang merasa mampu membuat solusi multimedia dan informatika membuat usaha baru namun setahun kemudian tutup karena tidak dapat proyek. Tugas divisi ini adalah melakukan riset pasar, promosi, mencari prospek klien, melakukan presentasi sampai dapat menghasilkan proyek untuk perusahaan. Kedua produksi. Saya rasa Anda sudah paham proses produksi di bidang ini sehingga dapat membuat struktur organisasi yang tepat. Meski demikian, saya menyarankan agar setiap proyek dikelola oleh Manajer Proyek yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek. Manajer Proyek ini sifatnya temporer: ada ketika ada pekerjaan, sehingga tidak perlu ada di struktur organisasi. Namun dalam pekerjaannya Manajer Proyek membawahi seluruh tim produksi seperti desainer dan programmer sekaligus menjadi penghubung ke klien. Ketiga Administrasi dan Keuangan. Divisi ini bertanggung jawab terhadap masalah legal, administrasi, pembuatan invoice, penagihan, pembayaran dan tetek bengek keuangan termasuk mengatur cash flow dan membayar gaji karyawan.
Ketiga divisi itu cukup dipegang oleh masing-masing satu orang. Direksi saya kira cukup satu saja. Demikian pula komisaris.
Perusahaan baru sebaiknya cukup mengkonsentrasikan pada tiga fungsi dasar tersebut. Bersamaan dengan pertumbuhan perusahaan, jika dirasa perlu melakulan reorganisasi, lakukan saja. Ingat: sa;ah satu daya hidup perusahaan kecil ada pada fleksibilitas organisasinya. Oleh karena itu, manfaatkan daya hidup ini sebaik mungkin.
* Value Chain & Strategic Informastion System.
Pada poin ini, semuanya tidak beda jauh dengan Strategic Uses of Information Technology. Hanya bagian informasinya lebih di tekan agar pemasarannya jadi lebih baik.
* Re-engineering Bussiness Process.
Perlu dilakukan penyegaran dalam bisnis agar semuanya tidak monoton dan terkesan asal-asalan, mulai dari sistem organisasi sampai ke aspek produksi harus sering diperbaiki agar lebih baik mutunya.
* Menciptakan Virtual Company.
Yaitu menciptakan produk atau softwere sendiri untuk mendukung suatu perusahaan.
*
Membangun Knowledge Creating Company.
Membangun Knowledge Creating Company dibutuhkan poin-poin penting yaitu :
1. Important knowledge in Company :
- Cara menghadapi persaingan global.
- Cara menjaga kepuasan pelanggan.
- Cara mengantisipasi dinamika persaingannya secara tepat melalui pengembangan virtual Lego Factory.
- Cara menghadapi arena persaiangan dengan film-film yang sedang beredar dengan kualitas box-office, misalnya Star Wars dan Harry Potter.
- Melaksanakan program restrukturisasi yang terdiri dari downsizing dan downscoping.
2. Cross cultural interfaces & Knowledge domain :
- Lego Group mengirimkan produknya kepada retail-retail kecil yang terdapat di dalam database Lego Group sejak tahun 1950.
- Penjualan saham Legoland (Taman Bermain Lego) kepada Blackstone senilai US$450 juta dan penglepasan aset non-produktif di AS, Korea Selatan, dan Australia merupakan bentuk divestasi Lego dalam kaitannya dengan program turn around. Divestasi ini menghasilkan efektivitas dan efisiensi perusahaan yang secara langsung meningkatkan kinerja Lego.
Re-enineering -Bussiness process
Pindad (Persero) didirikan pada tanggal 29 April 1983 sebagai sebuah Perseroan Pemerintah yang tcrgabung dalam Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) dan dikelola oleh Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS). PT Pindad saat ini menghadapi banyak kendala dan permasalahan dalam menyelenggarakan kegiatan bisnisnya, dan sekaligus melakukan misi alih (penguasaan) teknologi, serta menjadi penegak utama dalam kemandirian industri alat peralatan Hankam.
Permasalahan yang dihadapi secara umum adalah belum dimanfaatkannya secara optimal potensi yang ada maupun belum diciptakannya peluang baru bagi potensi tersebut. Secara operasional permasalahannya terletak pada belum tercapainya QCD (Quality., Cost dan Delivery) bagi produknya, terutama aspek D yaitu penyerahan pesanan pada pemesannya.
Saat ini PT Pindad (Persero) memiliki Pusat Keunggulan (Center of Excellence) untuk Forging (Tempa), naniun kinerja Pusat ini bclum mencapai apa yang dicita-citakan perusahaan tersebut. Terdapat masalah kronis internal dan eksternal yang kompleks, yang memerlukan penataan ulang secara terprogram. Penataan ulang ini dikenal sebagai Reengineerinfj dan atau Business Process reengmeerintj” atau Corporate Reengineerin mcnyangkut empat aspek yaitu Fundamental, Radikal, Dramarik dan Proses.
Tulisan ini mencoba memccahkan permasalahan tersebut di atas, namun lebih bersifat analisis awal Business Process ^engineering Forging PT Pindad (Persero), mengingat implementasinya akan memakan waktu lama serta memerlukan kerja Tim. Pada tahap awal dipakai pendekatan PMT/GKM (Pengendalian Muru Terpadu/Gugus Kendali Muni), dilanjutkan dengan dcngan pendekatan reengineering pada tahap usul pemecahan masalah, terutama masalah keterlambatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa 71,4%
Permasalahan yang dihadapi secara umum adalah belum dimanfaatkannya secara optimal potensi yang ada maupun belum diciptakannya peluang baru bagi potensi tersebut. Secara operasional permasalahannya terletak pada belum tercapainya QCD (Quality., Cost dan Delivery) bagi produknya, terutama aspek D yaitu penyerahan pesanan pada pemesannya.
Saat ini PT Pindad (Persero) memiliki Pusat Keunggulan (Center of Excellence) untuk Forging (Tempa), naniun kinerja Pusat ini bclum mencapai apa yang dicita-citakan perusahaan tersebut. Terdapat masalah kronis internal dan eksternal yang kompleks, yang memerlukan penataan ulang secara terprogram. Penataan ulang ini dikenal sebagai Reengineerinfj dan atau Business Process reengmeerintj” atau Corporate Reengineerin mcnyangkut empat aspek yaitu Fundamental, Radikal, Dramarik dan Proses.
Tulisan ini mencoba memccahkan permasalahan tersebut di atas, namun lebih bersifat analisis awal Business Process ^engineering Forging PT Pindad (Persero), mengingat implementasinya akan memakan waktu lama serta memerlukan kerja Tim. Pada tahap awal dipakai pendekatan PMT/GKM (Pengendalian Muru Terpadu/Gugus Kendali Muni), dilanjutkan dengan dcngan pendekatan reengineering pada tahap usul pemecahan masalah, terutama masalah keterlambatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa 71,4%
Value Chain & Strategic Information System.
Sistem informasi dalam suatu organisasi perusahaan sudah menjadi suatu kebutuhan yang mendasar. Pada setiap proses bisnis membutuhkan data atau informasi dan juga akan menghasilkan data. Semua sumber daya informasi ini tidak akan berarti jika tidak dikelola dalam suatu sistem informasi yang baik. Perkembangan bisnis XYZ dan meningkatnya tingkat persaingan bisnis akan menuntut sistem informasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional bisnis. Pihak manajemen XYZ memiliki rencana mengembangkan sistem informasi baru. Dengan memiliki sistem informasi yang baru, XYZ berharap dapat meningkatkan kinerja operasional bisnisnya dan secara tidak langsung dapat lebih unggul dalam bersaing dengan kompetitor. Pengembangan sistem informasi yang baru membutuhkan suatu perencanaan sistem teknologi informasi. Pembuatan perencanaan strategis sistem teknologi informasi adalah sebagai langkah awal dalam membuat perencanaan sistem teknologi informasi. Pada tahap awal penelitian dilakukan studi literatur tentang sistem informasi dan perencanaan strategis sistem teknologi informasi. Tahap selanjutnya dilakukan pengumpulan data dan informasi sesuai dengan kebutuhan penelitian. Tahap berikutnya dilakukan analisis bisnis dan analisis sistem teknologi informasi. Analisis bisnis yang dilakukan adalah analisis 5 competitive forces model Porter, analisis Strength Weaknesses Opportunity Threaths (SWOT), analisis value chain. Analisis sistem teknologi informasi yang dilakukan adalah analisis Information System Strategic Grid model McFarlan dan analisis kesenjangan. Bagian akhir analisis dilengkapi dengan rekomendasi strategi untuk pengembangan sistem teknologi informasi. Perbandingan antara kondisi sistem teknologi informasi XYZ dan kedua kompetitornya, yaitu THF dan MAF, dari segi teknis dan spesifikasinya adalah tidak jauh berbeda.
Berdasarkan analisis bisnis, XYZ harus memperbaiki kondisi internal organisasi dan mengembangkan sistem teknologi informasi sebagai salah satu kekuatan internal dalam bisnis XYZ. Berdasarkan analisis sistem teknologi informasi, aplikasi bisnis yang akan dikembangkan nanti harus masuk dalam grid (analisis Information System Strategic Grid model McFarlan) Strategic, High Potentials, dan Key Operational. XYZ juga harus menyiapkan SDM bidang teknologi informasi yang memiliki kemampuan dan keahlian sesuai dengan lingkungan pengembangan untuk aplikasi yang baru. XYZ direkomendasikan agar menjalankan strategi fokus dalam mengembangkan sistem teknologi informasi, yaitu dengan mengembangkan aplikasi bisnis yang handal dan aman serta didukung dengan infrastruktur teknologi informasi yang sesuai kebutuhan. Strategi ini dijalankan dengan tetap memperhatikan komponen biaya dan waktu pengembangan sistem.
Berdasarkan analisis bisnis, XYZ harus memperbaiki kondisi internal organisasi dan mengembangkan sistem teknologi informasi sebagai salah satu kekuatan internal dalam bisnis XYZ. Berdasarkan analisis sistem teknologi informasi, aplikasi bisnis yang akan dikembangkan nanti harus masuk dalam grid (analisis Information System Strategic Grid model McFarlan) Strategic, High Potentials, dan Key Operational. XYZ juga harus menyiapkan SDM bidang teknologi informasi yang memiliki kemampuan dan keahlian sesuai dengan lingkungan pengembangan untuk aplikasi yang baru. XYZ direkomendasikan agar menjalankan strategi fokus dalam mengembangkan sistem teknologi informasi, yaitu dengan mengembangkan aplikasi bisnis yang handal dan aman serta didukung dengan infrastruktur teknologi informasi yang sesuai kebutuhan. Strategi ini dijalankan dengan tetap memperhatikan komponen biaya dan waktu pengembangan sistem.
Rabu, 29 September 2010
Membangun Customer Focused Bisnis
Saya pernah ditanya, apa salah satu pekerjaan rumah terpenting jajaran manajemen korporasi Indonesia? Saya menjawab “membangun keunggulan kompetitif perusahaan dengan menghilangkan empat hambatan implementasi strategi. Yakni hambatan visi (vision barrier), hambatan manajemen (management barrier), hambatan operasional (operational barrier), dan hambatan SDM (people barrier)“.
Di tulisan ini, saya ingin mengeksplorasi tugas-tugas manajemen puncak mengatasi hambatan implementasi strategi tersebut.
Untuk membangun keunggulan kompetitif perusahaan, manajemen puncak perlu pertama-tama menetapkan strategi yang tepat.
Kali ini Saya ingin menggunakan pendekatan Tracy & Wiersema yang masih populer tersebut (The Discipline of Market Leaders, 1995). Mereka menyatakan bahwa keunggulan kompetitif perusahaan dapat dibangun di atas salah satu dari tiga disiplin nilai. Pertama, operasional prima (operational excellence). Perusahaan yang menggunakan strategi ini berupaya mencapai biaya paling efisien pada setiap proses bisnis yang menghasilkan kualitas jasa dan barang sesuai harapan pelanggan. Kedua, keakraban dengan pelanggan (customer intimacy). Perusahaan yang menggunakan strategi ini mempertahankan bisnis dengan menunjukkan pemahaman luar biasa pada kebutuhan dan harapan pelanggan melebihi rata-rata kompetitor. Ketiga, produk atau layanan yang senantiasa inovatif dan terdepan (product leadership).
Perusahaan yang menggunakan strategi ini membangun keunggulan kompetitif dengan terus-menerus menciptakan produk atau layanan yang paling canggih, paling baik, paling inovatif.
Manajemen puncak, manajer madya dan karyawan perlu memahami implikasi setiap strategi. Perbedaan tema strategi membutuhkan seperangkat indikator keberhasilan (key performance indicator – KPI) yang berbeda pula. Menjalankan bisnis seperrti biasa, akan mendapatkan hasil yang biasa-biasa. Menjalankan bisnis dengan luar biasa, dengan disiplin eksekusi strategi, akan memberikan hasil yang lebih baik.
Pada perusahaan dengan orientasi operasional prima (operational excellence), pekerjaan rumah manajemen ialah memastikan seluruh karyawan untuk selalu berpikir mengenai efektifitas biaya. Apakah ada item biaya yang dapat dikurangi. Di mana terjadi pemborosan biaya. Bagaimana bila biaya dikalkulasi berdasarkan aktifitas (activity based costing). Pemicu biaya (cost driver) mana yang perlu distudi. Mana aktifitas yang tidak memberi nilai tambah. Aktifitas berbiaya (cost activities) mana yang perlu dihilangkan. Mana item biaya yang paling besar. Apakah ada kemungkinan aktifitas dikerjakan bersama-sama sehinga total biaya lebih murah (shared services, shared activities), dan seterusnya. HP secara disiplin menggunakan mainstream strategi ini. Maka kita melihat betapa harga printer dan PDA mereka meluncur turun untuk merangsek pasar.
Pada perusahaan dengan orientasi keakraban pelanggan (customer intimacy), maka harus dipastikan semua karyawan memahami dengan benar arti penting pelanggan. Siapakah pelanggan. Bagaimana perilaku pelanggan yang dihadapi. Hal-hal apa yang paling disukai pelanggan. Apa yang membuat pelangan tidak puas dan lari. Bagaimana menciptakan customer delight. Bagaimana membuat pelanggan loyal. Bagaimana meningkatkan wallet share pelanggan. Bagaimana memaksimalkan profitabiltas pelanggan, dan seterusnya. Microsoft meluncurkan Windows XP berbahasa Indonesia, sebagai jawaban bagaimana mereka memahami kesulitan pengguna Windows yang belum cas cis cus.
Pada perusahaan yang memfokuskan strateginya pada kepemimpinan produk (product leadership), pertanyaannya ialah bagaimana mendorong karyawan senantiasa memiliki kreatifitas dan inovasi. Bagaimana menghilangkan budaya ketakutan, budaya asal bapak atau ibu senang, budaya ikut sejarah, agar hambatan inovasi hilang. Bagaimana menyuburkan iklim komunikasi, dialog, perbedaan pendapat, brainstorming, mempertanyakan segala sesuatu (break the rules) dalam rangka menciptakan produk maupun layanan baru. Sony terkenal dengan budaya inovasi. Dan hasilnya beberapa bulan kini kita mulai melihat Playstation2 Mobile. Yang laku di mana-mana. Apple juga berhasil. Dan kita lihat iPod mendongkrak kinerja saham mereka secara drastis.
Inilah pertanyaan-pertanyaan utama penyempurnaan sistem manajemen yang membuat saya dan kita semua manajemen puncak tidak tidur nyenyak.
Di tulisan ini, saya ingin mengeksplorasi tugas-tugas manajemen puncak mengatasi hambatan implementasi strategi tersebut.
Untuk membangun keunggulan kompetitif perusahaan, manajemen puncak perlu pertama-tama menetapkan strategi yang tepat.
Kali ini Saya ingin menggunakan pendekatan Tracy & Wiersema yang masih populer tersebut (The Discipline of Market Leaders, 1995). Mereka menyatakan bahwa keunggulan kompetitif perusahaan dapat dibangun di atas salah satu dari tiga disiplin nilai. Pertama, operasional prima (operational excellence). Perusahaan yang menggunakan strategi ini berupaya mencapai biaya paling efisien pada setiap proses bisnis yang menghasilkan kualitas jasa dan barang sesuai harapan pelanggan. Kedua, keakraban dengan pelanggan (customer intimacy). Perusahaan yang menggunakan strategi ini mempertahankan bisnis dengan menunjukkan pemahaman luar biasa pada kebutuhan dan harapan pelanggan melebihi rata-rata kompetitor. Ketiga, produk atau layanan yang senantiasa inovatif dan terdepan (product leadership).
Perusahaan yang menggunakan strategi ini membangun keunggulan kompetitif dengan terus-menerus menciptakan produk atau layanan yang paling canggih, paling baik, paling inovatif.
Manajemen puncak, manajer madya dan karyawan perlu memahami implikasi setiap strategi. Perbedaan tema strategi membutuhkan seperangkat indikator keberhasilan (key performance indicator – KPI) yang berbeda pula. Menjalankan bisnis seperrti biasa, akan mendapatkan hasil yang biasa-biasa. Menjalankan bisnis dengan luar biasa, dengan disiplin eksekusi strategi, akan memberikan hasil yang lebih baik.
Pada perusahaan dengan orientasi operasional prima (operational excellence), pekerjaan rumah manajemen ialah memastikan seluruh karyawan untuk selalu berpikir mengenai efektifitas biaya. Apakah ada item biaya yang dapat dikurangi. Di mana terjadi pemborosan biaya. Bagaimana bila biaya dikalkulasi berdasarkan aktifitas (activity based costing). Pemicu biaya (cost driver) mana yang perlu distudi. Mana aktifitas yang tidak memberi nilai tambah. Aktifitas berbiaya (cost activities) mana yang perlu dihilangkan. Mana item biaya yang paling besar. Apakah ada kemungkinan aktifitas dikerjakan bersama-sama sehinga total biaya lebih murah (shared services, shared activities), dan seterusnya. HP secara disiplin menggunakan mainstream strategi ini. Maka kita melihat betapa harga printer dan PDA mereka meluncur turun untuk merangsek pasar.
Pada perusahaan dengan orientasi keakraban pelanggan (customer intimacy), maka harus dipastikan semua karyawan memahami dengan benar arti penting pelanggan. Siapakah pelanggan. Bagaimana perilaku pelanggan yang dihadapi. Hal-hal apa yang paling disukai pelanggan. Apa yang membuat pelangan tidak puas dan lari. Bagaimana menciptakan customer delight. Bagaimana membuat pelanggan loyal. Bagaimana meningkatkan wallet share pelanggan. Bagaimana memaksimalkan profitabiltas pelanggan, dan seterusnya. Microsoft meluncurkan Windows XP berbahasa Indonesia, sebagai jawaban bagaimana mereka memahami kesulitan pengguna Windows yang belum cas cis cus.
Pada perusahaan yang memfokuskan strateginya pada kepemimpinan produk (product leadership), pertanyaannya ialah bagaimana mendorong karyawan senantiasa memiliki kreatifitas dan inovasi. Bagaimana menghilangkan budaya ketakutan, budaya asal bapak atau ibu senang, budaya ikut sejarah, agar hambatan inovasi hilang. Bagaimana menyuburkan iklim komunikasi, dialog, perbedaan pendapat, brainstorming, mempertanyakan segala sesuatu (break the rules) dalam rangka menciptakan produk maupun layanan baru. Sony terkenal dengan budaya inovasi. Dan hasilnya beberapa bulan kini kita mulai melihat Playstation2 Mobile. Yang laku di mana-mana. Apple juga berhasil. Dan kita lihat iPod mendongkrak kinerja saham mereka secara drastis.
Inilah pertanyaan-pertanyaan utama penyempurnaan sistem manajemen yang membuat saya dan kita semua manajemen puncak tidak tidur nyenyak.
IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK KEUNGGULAN KOMPETITIF DALAM OPERASIONAL PERUSAHAAN PADA ERA GLOBALISASI"
keunggulan kompetitif perusahaan dapat dibangun di atas salah satu dari tiga disiplin nilai. Pertama, operasional prima (operational excellence). Perusahaan yang menggunakan strategi ini berupaya mencapai biaya paling efisien pada setiap proses bisnis yang menghasilkan kualitas jasa dan barang sesuai harapan pelanggan. Kedua, keakraban dengan pelanggan (customer intimacy). Perusahaan yang menggunakan strategi ini mempertahankan bisnis dengan menunjukkan pemahaman luar biasa pada kebutuhan dan harapan pelanggan melebihi rata-rata kompetitor. Ketiga, produk atau layanan yang senantiasa inovatif dan terdepan (product leadership).
Perusahaan yang menggunakan strategi ini membangun keunggulan kompetitif dengan terus-menerus menciptakan produk atau layanan yang paling canggih, paling baik, paling inovatif.
Manajemen puncak, manajer madya dan karyawan perlu memahami implikasi setiap strategi. Perbedaan tema strategi membutuhkan seperangkat indikator keberhasilan (key performance indicator – KPI) yang berbeda pula. Menjalankan bisnis seperrti biasa, akan mendapatkan hasil yang biasa-biasa. Menjalankan bisnis dengan luar biasa, dengan disiplin eksekusi strategi, akan memberikan hasil yang lebih baik.
Pada perusahaan dengan orientasi operasional prima (operational excellence), pekerjaan rumah manajemen ialah memastikan seluruh karyawan untuk selalu berpikir mengenai efektifitas biaya. Apakah ada item biaya yang dapat dikurangi. Di mana terjadi pemborosan biaya. Bagaimana bila biaya dikalkulasi berdasarkan aktifitas (activity based costing). Pemicu biaya (cost driver) mana yang perlu distudi. Mana aktifitas yang tidak memberi nilai tambah. Aktifitas berbiaya (cost activities) mana yang perlu dihilangkan. Mana item biaya yang paling besar. Apakah ada kemungkinan aktifitas dikerjakan bersama-sama sehinga total biaya lebih murah (shared services, shared activities), dan seterusnya. HP secara disiplin menggunakan mainstream strategi ini. Maka kita melihat betapa harga printer dan PDA mereka meluncur turun untuk merangsek pasar.
Pada perusahaan dengan orientasi keakraban pelanggan (customer intimacy)
maka harus dipastikan semua karyawan memahami dengan benar arti penting pelanggan. Siapakah pelanggan. Bagaimana perilaku pelanggan yang dihadapi. Hal-hal apa yang paling disukai pelanggan. Apa yang membuat pelangan tidak puas dan lari. Bagaimana menciptakan customer delight. Bagaimana membuat pelanggan loyal. Bagaimana meningkatkan wallet share pelanggan. Bagaimana memaksimalkan profitabiltas pelanggan, dan seterusnya. Microsoft meluncurkan Windows XP berbahasa Indonesia
. Strategic Uses of Information Technology
Perkembangan terbaru dalam technology informasi telah mengubah cara organisasi menjalankan bisnis.saat ini,perusahaan biaya mencatat keintiman dengan memanfaatkan internet dan mengambil keuntungan model bisnis baru seperti pelelangan dan perdagangan distribusi,namun banyak pimpinan senior tidak memiliki alat untuk menilai dan mengkomunikasikan dampak bisnis teknologi informasi yang dapat membawa organisasi mereka.
Dalam program ini CIO,CTO, dan manajer umum senior belajar untuk mengidentifikasi,menilai,dan mengkomunikasikan keunggulan kompetitif strategy yg di mungkinkan oleh technology informasi.
Membangun Customer Focused Bisnis
Inilah kondisi ril yang terjadi saat ini. Suatu tantangan besar yang harus dihadapi oleh produsen atau pihak pabrikan tak terkecuali yang bergerak di bisnis layanan atau jasa. Customer focused menjadi kata kunci yang sangat krusial.
Customer focused tidak hanya diperhatikan pada saat penjualan atau sampai tahap pemakaian produk oleh konsumen. Pola pikir Customer focused perlu dibagun sejak dari proses awal. Mulai dari perencanaan dan perancangan produk baru, suara konsumen (voice of customer) harus dianalisa dengan baik.
Value seharusnya dibangun berdasarkan perspektif kebutuhan pelanggan. Sudah banyak contoh perusahaan atau unit bisnis yang di waktu lampau sangat besar dan perkasa, kini tinggal nama akibat ditinggalkan customer.
Kualitas produk yang rendah, layanan customer service yang lambat dan bertele-tele, barang yang tidak tersedia ketika konsumen ingin membeli, produk yang tidak nyaman, buku panduan (owners manual) yang kurang jelas dan membingungkan, fitur yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, harga yang tidak kompetitif, pelayanan yang terlalu lama dan kurang ramah, pemakaian dan penyetelan (setting) produk yang sulit dan membingungkan, serta sejumlah “nilai minus” lainnya merupakan hal dan kondisi yang tidak diinginkan konsumen.
Customer focused juga berarti memberikan yang terbaik bagi konsumen dan menjadikannya puas akan sejumlah rupiah yang dikeluarkan. Value yang didapatkan konsumen harus lebih besar dari harga (price) yang mereka bayarkan.
Value Chain & Strategic Informastion System
untuk lebih memahami kegiatan melalui suatu perusahaan yang mengembangkan keunggulan kompetitif dan menciptakan nilai pemegang saham berguna untuk memisahkan system bisnis menjadi serangkaian kegiatan yang menghasilkan nilai di sebut sebagai value chain.
1985 dalam buku competitive advantage,Michael porter memperkenalkan model value chain generic yang umunya untuk berbagai perusahaan.
Re-engineering Bussiness Process
Dalam ilmu computer dan manajemen suatu pendekatan yang bertujuan perbaikan dengan cara menaikan efisiensi dan efektivitas dari proses bisnis yang ada di dalam dan seluruh organiasi. Kunci untuk bagi organisasi untuk melihat proses bisnis mereka dari yang bersih persepektif dan menentukan bagaimana mereka dapat membuat proses ini yang terbaik untuk meningkatkan cara mereka menjalankan bisnis
Menciptakan Virtual Company
Membantu Untuk membangun sebuah Virtual Company, ada beberapa komponen yang dapat digunakan [11] , diantaranya :
Email
Hampir semua company menggunakan email dalam proses komunikasi, kapanpun dan dimanapun.
Sistem yang otomatis dan mudah digunakan
Menggunakan suatu apikasi sistem informasi yang bekerja secara otomatis untuk menggantikan pegawai secara langsung, dengan demikian waktu yang digunakan lebih efisien.
Digital company
Membuat elektronik company secara on-line.dengan system online , pegawai dapat bekerja kapanpun dan dimanapun.
Monitoring
Mempermudah memonitor apikasi situs web
Infrastruktur
Sarana infrastruktur akan dibutuhkan untuk menjalankan konsep sebuah VC.
Motivasi
Memotivasai user agar on-line
user-friendly
Membangun Knowledge Creating Company
Setelah analisis yang luas, penulis mengidentifikasi hal-hal yang kunci enam perusahaan harus lakukan untuk membuat dan mendukung pengembangan pengetahuan dan penyebaran:
Upaya inovasi langsung oleh eksekutif memiliki define bidang pengetahuan.
Mendorong otonomi individu untuk memberikan ruang bagi pengembangan pengetahuan
Konstan mempertahankan rasa urgensi untuk menghindarkan atau menghilangkan kebiasaaan tertanam
Memastikan informasi umpan balik
Melibatkan sebanyak mungkin dalam proses berfikir
Menerapkan menengah-atas-bawah manajemen,yang melihat manajer menengah sebagai posisi terbaik untuk membentuk sintesis yang realistis eksekutif ,aspirasi dan oprasional..
Perusahaan yang menggunakan strategi ini membangun keunggulan kompetitif dengan terus-menerus menciptakan produk atau layanan yang paling canggih, paling baik, paling inovatif.
Manajemen puncak, manajer madya dan karyawan perlu memahami implikasi setiap strategi. Perbedaan tema strategi membutuhkan seperangkat indikator keberhasilan (key performance indicator – KPI) yang berbeda pula. Menjalankan bisnis seperrti biasa, akan mendapatkan hasil yang biasa-biasa. Menjalankan bisnis dengan luar biasa, dengan disiplin eksekusi strategi, akan memberikan hasil yang lebih baik.
Pada perusahaan dengan orientasi operasional prima (operational excellence), pekerjaan rumah manajemen ialah memastikan seluruh karyawan untuk selalu berpikir mengenai efektifitas biaya. Apakah ada item biaya yang dapat dikurangi. Di mana terjadi pemborosan biaya. Bagaimana bila biaya dikalkulasi berdasarkan aktifitas (activity based costing). Pemicu biaya (cost driver) mana yang perlu distudi. Mana aktifitas yang tidak memberi nilai tambah. Aktifitas berbiaya (cost activities) mana yang perlu dihilangkan. Mana item biaya yang paling besar. Apakah ada kemungkinan aktifitas dikerjakan bersama-sama sehinga total biaya lebih murah (shared services, shared activities), dan seterusnya. HP secara disiplin menggunakan mainstream strategi ini. Maka kita melihat betapa harga printer dan PDA mereka meluncur turun untuk merangsek pasar.
Pada perusahaan dengan orientasi keakraban pelanggan (customer intimacy)
maka harus dipastikan semua karyawan memahami dengan benar arti penting pelanggan. Siapakah pelanggan. Bagaimana perilaku pelanggan yang dihadapi. Hal-hal apa yang paling disukai pelanggan. Apa yang membuat pelangan tidak puas dan lari. Bagaimana menciptakan customer delight. Bagaimana membuat pelanggan loyal. Bagaimana meningkatkan wallet share pelanggan. Bagaimana memaksimalkan profitabiltas pelanggan, dan seterusnya. Microsoft meluncurkan Windows XP berbahasa Indonesia
. Strategic Uses of Information Technology
Perkembangan terbaru dalam technology informasi telah mengubah cara organisasi menjalankan bisnis.saat ini,perusahaan biaya mencatat keintiman dengan memanfaatkan internet dan mengambil keuntungan model bisnis baru seperti pelelangan dan perdagangan distribusi,namun banyak pimpinan senior tidak memiliki alat untuk menilai dan mengkomunikasikan dampak bisnis teknologi informasi yang dapat membawa organisasi mereka.
Dalam program ini CIO,CTO, dan manajer umum senior belajar untuk mengidentifikasi,menilai,dan mengkomunikasikan keunggulan kompetitif strategy yg di mungkinkan oleh technology informasi.
Membangun Customer Focused Bisnis
Inilah kondisi ril yang terjadi saat ini. Suatu tantangan besar yang harus dihadapi oleh produsen atau pihak pabrikan tak terkecuali yang bergerak di bisnis layanan atau jasa. Customer focused menjadi kata kunci yang sangat krusial.
Customer focused tidak hanya diperhatikan pada saat penjualan atau sampai tahap pemakaian produk oleh konsumen. Pola pikir Customer focused perlu dibagun sejak dari proses awal. Mulai dari perencanaan dan perancangan produk baru, suara konsumen (voice of customer) harus dianalisa dengan baik.
Value seharusnya dibangun berdasarkan perspektif kebutuhan pelanggan. Sudah banyak contoh perusahaan atau unit bisnis yang di waktu lampau sangat besar dan perkasa, kini tinggal nama akibat ditinggalkan customer.
Kualitas produk yang rendah, layanan customer service yang lambat dan bertele-tele, barang yang tidak tersedia ketika konsumen ingin membeli, produk yang tidak nyaman, buku panduan (owners manual) yang kurang jelas dan membingungkan, fitur yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, harga yang tidak kompetitif, pelayanan yang terlalu lama dan kurang ramah, pemakaian dan penyetelan (setting) produk yang sulit dan membingungkan, serta sejumlah “nilai minus” lainnya merupakan hal dan kondisi yang tidak diinginkan konsumen.
Customer focused juga berarti memberikan yang terbaik bagi konsumen dan menjadikannya puas akan sejumlah rupiah yang dikeluarkan. Value yang didapatkan konsumen harus lebih besar dari harga (price) yang mereka bayarkan.
Value Chain & Strategic Informastion System
untuk lebih memahami kegiatan melalui suatu perusahaan yang mengembangkan keunggulan kompetitif dan menciptakan nilai pemegang saham berguna untuk memisahkan system bisnis menjadi serangkaian kegiatan yang menghasilkan nilai di sebut sebagai value chain.
1985 dalam buku competitive advantage,Michael porter memperkenalkan model value chain generic yang umunya untuk berbagai perusahaan.
Re-engineering Bussiness Process
Dalam ilmu computer dan manajemen suatu pendekatan yang bertujuan perbaikan dengan cara menaikan efisiensi dan efektivitas dari proses bisnis yang ada di dalam dan seluruh organiasi. Kunci untuk bagi organisasi untuk melihat proses bisnis mereka dari yang bersih persepektif dan menentukan bagaimana mereka dapat membuat proses ini yang terbaik untuk meningkatkan cara mereka menjalankan bisnis
Menciptakan Virtual Company
Membantu Untuk membangun sebuah Virtual Company, ada beberapa komponen yang dapat digunakan [11] , diantaranya :
Hampir semua company menggunakan email dalam proses komunikasi, kapanpun dan dimanapun.
Sistem yang otomatis dan mudah digunakan
Menggunakan suatu apikasi sistem informasi yang bekerja secara otomatis untuk menggantikan pegawai secara langsung, dengan demikian waktu yang digunakan lebih efisien.
Digital company
Membuat elektronik company secara on-line.dengan system online , pegawai dapat bekerja kapanpun dan dimanapun.
Monitoring
Mempermudah memonitor apikasi situs web
Infrastruktur
Sarana infrastruktur akan dibutuhkan untuk menjalankan konsep sebuah VC.
Motivasi
Memotivasai user agar on-line
user-friendly
Membangun Knowledge Creating Company
Setelah analisis yang luas, penulis mengidentifikasi hal-hal yang kunci enam perusahaan harus lakukan untuk membuat dan mendukung pengembangan pengetahuan dan penyebaran:
Upaya inovasi langsung oleh eksekutif memiliki define bidang pengetahuan.
Mendorong otonomi individu untuk memberikan ruang bagi pengembangan pengetahuan
Konstan mempertahankan rasa urgensi untuk menghindarkan atau menghilangkan kebiasaaan tertanam
Memastikan informasi umpan balik
Melibatkan sebanyak mungkin dalam proses berfikir
Menerapkan menengah-atas-bawah manajemen,yang melihat manajer menengah sebagai posisi terbaik untuk membentuk sintesis yang realistis eksekutif ,aspirasi dan oprasional..
Selasa, 31 Agustus 2010
Hukuman Narkoba
Berdasarkan definisi kejahatan yang diuraikan oleh Arif Gosita di atas,dapatlah kita ambil suatu kesimpulan, bahwa kejahatan merupakan hasil interaksi manusia. Para kriminolog sepakat, bahwa kejahatan merupakan produk dari masyarakat. Selama masyarakat masih mengadakan interaksi satu dengan yang lain selama itupula kejahatan akan tetap muncul. Ada korban, ada kejahatan dan sebaliknya, ada kejahatan ada korban. Rangkaian kata ini menyatakan, apabila terdapat korban kejahatan, jelas terjadi suatu kejahatan.
Kejahatan sebagaimana didefiniskan oleh Arif Gosita tersebut adalah kejahatan dalam arti luas. Kejahatan dalam arti luas tidak hanya yang dirumuskan dalam undang-undang, tetapi juga tindakan yang menimbulkan penderitaan dan tidak dapat dibenarkan serta dianggap jahat oleh masyarakat. Kejahatan dalam arti sempit adalah Mijsdriff atau crime yang merupakan bagian dari tindak pidana atau delict.
Dalam arti sempit, kejahatan atau mijsdriff merupakan bagian dari tindak pidana. Kejahatan merupakan tindak pidana yang tergolong berat (R. Soebekti dan Tjitrosoedibio, 2003: 65). Tindak pidana, atau disebut dengan peristiwa pidana sebagaimana terjemahan dari kata strafbaar feit, didefinisikan oleh VOS sebagai suatu kelakuan manusia (menselijke gedraging) yang oleh peraturan perundang-undangan diberi hukuman (E. Utrecht, 1958: 251). Menurut Pompe, suatu peristiwa pidana adalah suatu pelanggaran kaidah yang diadakan karena kesalahan pelanggar, dan yang harus diberi hukuman untuk dapat mempertahankan tata hukum dan menyelamatkan kesejahteraan umum. Menurut gambaran teoritis tersebut, peristiwa pidana terjadi apabila suatu perbuatan bertentangan dengan hukum; suatu perbuatan dilakukan karena pelaku bersalah
menurut hukum dan suatu perbuatan yang dapat dihukum.
Menurut arti sempit tersebut, suatu kejahatan barulah dapat dikatakan sebagai suatu kejahatan apabila telah tecantum dalam suatu peraturan perundangundangan sebagaimana diamanatkan oleh asas legalitas. Tanpa adanya peraturan yang menyatakan suatu perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, maka perbuatan tersebut tidak dapat dipidana. Salah satu bentuk perbuatan pidana yang saat ini semakin meresahkan masyarakat adalah perbuatan yang berhubungan dengan narkotika dan psikotropika, (narkoba) baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar.
Tindak pidana yang berhubungan dengan narkoba dikualifikasikan menjadi beberapa bentuk tindak pidana, namun yang sering terjadi di masyarakat adalah berhubungan dengan pemakai dan pengedar narkoba. Jika berbicara tentang pengedar narkoba, sudah jelas kiranya telah terjadi interaksi antara pengedar dan pembeli narkoba, keduanya merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Akan tetapi, jika kita berbicara tentang pemakai narkoba, sejauh ini masih terdapat perbedaan sudut pandang mengenai pemakai narkoba. Hukum positif menyatakan, pemakai narkoba adalah pelaku tindak pidana karena telah memenuhi kualifikasi dalam undang-undang narkoba. Jika pemakai adalah pelaku tindak pidana, maka siapakah korban dari tindak pidana tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut di atas terdapat perbedaan sudut pandang mengenai kedudukan korban dalam tindak pidana narkoba. Walaupun dalam rumusan tindak pidana tidak pernah menyebutkan adanya korban sebagai salah satu syarat terjadinya tindak pidana, namun kedudukan korban secara konvensional merupakan rumusan dasar terjadinya tindak pidana. Kejahatan yang dimaksudkan disini adalah kejahatan dalam arti luas sebagaimana didefinisikan oleh Arif Gosita di atas. Kenapa bukan tindak pidana, karena berbicara tentang tindak pidana merupakan generalisasi dari kejahatan,
secara istilah kejahatan berasal dari kata mijsdriff sedangkan tindak pidana berasal
dari kata delict atau strafbaar feit, cakupan diantara keduanyapun berbeda.
Sebelum membahas tentang kedudukan tentang korban dalam kejahatan, baiknya kita mengetahui definisi dari korban kejahatan. Korban adalah mereka yang menderita jasmaniah dan rohaniah sebagai akibat tindakan orang lain yang mencari pemenuhan kepentingan diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kepentingan dan hak asasi yang menderita. Kata “mereka” dapat diartikan individu, atau kelompok baik swasta maupun pemerintah (Arif Gosita, 1983: 41). Hubungan antara korban dan kejahatan jika melihat definisi di atas adalah hubungan aksi – reaksi, atau hubungan sebab akibat dari suatu perbuatan.
Perbuatan yang dinyatakan sebagai kejahatan membawa korban sebagai akibatnya. Permasalahan yang muncul dan akan dibahas disini adalah, kedudukan korban dalam kejahatan tersebut merupakan unsur mutlak ataukah tidak dalam setiap kejahatan yang terjadi. Dalam arti lain, apakah korban merupakan syarat mutlak terjadinya kejahatan sehingga tanpa adanya korban, maka kejahatan dianggap tidak ada atau tidak pernah terjadi.
Permasalahan di atas dapat terjawab dengan dua sudut pandang yang berbeda satu dengan yang lainnya, yaitu dalam tataran hukum positif dan sosiologis. Sudut pandang hukum positif menjabarkan tentang kedudukan korban dilihat dari hukum positif yang berlaku di Indonesia, sedangkan dalam sudut pandang sosiologis mengkaji tentang kedudukan korban apabila dihubungkan dengan proses kriminalisasi dan dekriminalisasi.
1. Sudut Pandang Hukum Positif
Berbicara tentang hukum positif, maka kita akan menuju kepada suatu norma atau ketentuan yang berlaku pada suatu waktu tertentu pada wilayah tertentu (ius constitutum). Di dalam hukum pidana Indonesia, KUHPidana sebagai hukum positif, yang menjadi hoeksteen atau poros di ujung adalah pasal 1 ayat 1 KUHPidana, asas legalitas. Inti dari pasal tersebut adalah hanya perbuatan yang disebut tegas oleh peraturan perundang-undangan sebagai kejahatan atau pelanggaran, dapat dikenai sanksi pidana (E. Utrecht, 1989: 388).
Perbuatan pidana atau peristiwa pidana dalam sudut pandang hukum positif haruslah memiliki dua segi dalam unsur-unsurnya, yaitu segi objektif dan segi subjektif. Dilihat dari segi objektif, peristiwa pidana adalah suatu tindakan (sengaja maupun culpa) yang bertentangan dengan hukum positif (bersifat tanpa hak) dan menimbulkan akibat yang oleh hukum dilarang dengan ancaman hukuman. Menurut sudut pandang objektif ini bagian terpentingnya adalah letak sifat melawan hukumnya (onrechtmatigheid) dimana jika tidak ada unsur melawan hukum ini, maka tidak ada peristiwa pidana (L. J. Van Apeldoorn, 2008: 3326).
Segi subjektif dalam peristiwa pidana adalah unsur kesalahan (schuldzijde), yakni akibat yang tidak diinginkan oleh undang-undang, yang dilakukan pelaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepadanya8. Kesalahan disini bukanlah kesalahan dalam arti sehari-hari, akan tetapi kesalahan yang dimaksud adalah kesalahan (schuld in ruime zin) yang berarti kesalahan dalam hukum pidana yang terdiri dari:
a. Toerekeningsvatbaarheid dari pembuat, oleh Pompe diartikan sebagai suatu kemampuan berfikir untuk menentukan kehendaknya; kemampuan untuk mengerti makna atau akibat dari perbuatannya serta kemampuan untuk menentukan kehendaknya;
b. Suatu hubungan batin antara pelaku dengan perbuatannya, baik secara sengaja maupun culpa;
c. Tidak ada alasan yang menghapuskan pertanggungjawaban pidana (toerekebaarheid), baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf.
Melihat dua segi di atas, baik segi objektif maupun segi subjektif posisi korban tidak disebutkan sama sekali. Korban dalam suatu kejahatan bukanlah bagian dari suatu unsur tindak pidana menurut hukum positif.
Menurut hukum positif, suatu perbuatan dikatakan sebagai suatu perbuatan pidana atau tindak pidana jika perbuatan tersebut melawan hukum (melanggar undang-undang) dan terdapat unsur kesalahan dalam diri pelaku tindak pidana tersebut. Jika unsur melawan hukum dan unsur kesalahan tersebut telah terpenuhi, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana dan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana. Kedudukan korban dalam kejahatan menurut hukum positif tidaklah mutlak, dalam artian korban bukanlah unsur terpenuhinya rumusan suatu kejahatan atau tindak pidana.
2. Sudut Pandang Sosiologis
Berbeda halnya dengan sudut pandang hukum positif yang menyatakan, bahwa kedudukan korban bukanlah unsur mutlak terjadinya kejahatan, pandangan sosiologis memiliki pandangan yang berbeda. Dalam pandangan sosiologis, korban memilki posisi yang cukup vital dalam hubungannya dengan kejahatan. Korban adalah salah satu tolok ukur dalam menentukan kejahatan. Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai kejahatan kalo ada pihak yang dirugikan, dan pihak tersebut disebut dengan korban.
Dalam sudut pandang sosiologis, sebuah perbuatan yang awalnya merupakan kejahatan bisa berubah menjadi bukan kejahatan, begitu juga sebaliknya. Proses berubahnya suatu perbuatan dari perbuatan biasa menjadi perbuatan pidana disebut kriminalisasi, sedangkan proses berubahnya perbuatan pidana menjadi perbuatan biasa disebut dekriminalisasi. Salah satu factor yang menyebabkan kriminalisasi atau dekriminalisasi adalah korban kejahatan. Ketika tidak terdapat korban kejahatan, suatu perbuatan yang awalnya merupakan tindak pidana bisa berubah menjadi tindak pidana, begitu juga sebaliknya.
Berbicara tentang dekriminalisasi tentu kita membicarakan suatu perbuatan pidana yang “bermasalah”. Suatu perbuatan pidana tersebut tidak memenuhi syarat-syarat tertentu untuk tetap dijadikan suatu tindak pidana. Leonard Savitz dalam bukunya “Dilemmas in Criminology” menyatakan, bahwa perbuatan dinyatakan jahat secara hukum apabila memenuhi lima syarat. Kelima syarat tersebut yaitu : pertama an act must take place that in volves harm inflicted on someone by the actor. Kedua, the act must be legally prohibited at the time it is committed. Ketiga, the perpetrator must have criminal intent (mens rea) when he emgages in the act. Keempat, there must
be a causal relationship between the volountary misconduct and the harm that result from it dan kelima, there must be some legally prescribed punishment for anyone convicted of the act.
Berdasarkan rumusan tersebut di atas terlebih pada point pertama menyatakan, bahwa suatu perbuatan dinyatakan jahat haruslah menimbulkan korban dan korban itu adalah orang lain. Jika korban adalah diri sendir atau termasuk dalam kriteria crime without victims, maka dalam kriteria Savitz, apabila hanya diri sendiri yang menjadi korban bukan sebagai kejahatan. Hal tersebut merupakan salah satu syarat dapat dilakukannya dekriminalisasi.
Mendekriminalisasi suatu perbuatan pidana tidak hanya melihat satu aspek saja, misal hanya korban diri sendiri tersebut. Sama ketika perbuatan itu dikriminalisasi, pada saat hendak didekriminalisasi juga harus terdapat alasanalasan yang logis dari segi moral, sosilogis, ekonomi, politik dan aspek lainnya. Dalam dekriminalisasi juga terjadi tarik menarik pandangan mengenai aspek-aspek tersebut. Sebelum pada akhirnya masuk dalam formulasi hukum, dengan kata lain, terjadi perubahan perundang-undangan.
Berdasarkan uraian singkat di atas, jelaslah kiranya bahwa kedudukan korban menurut pandangan sosiologis cukup vital untuk menentukan suatu perbuatan merupakan kejahatan atau bukan. Tujuan pemberantasan kejahatan adalah menjaga ketertiban serta keamanan dalam masyarakat, selama ada pihak yang dirugikan oleh perbuatan orang lain, maka kejahatan itu tetap ada, dan pihak yang dirugikan tersebut adalah korban kejahatan.
Kedudukan Korban Tindak Pidana Narkoba Dalam Perspektif Viktimologis
Pada sub pembahasan di atas telah disinggung, bahwa kedudukan korban dalam kejahatan dapat ditinjau dari dua sudut pandang yaitu, sudut pandang hukum positif dan sudut pandang sosiologis. Permasalahan kedua yang akan dibahas adalah mengenai kedudukan korban tindak pidana narkoba dalam perspektif viktimologis. Sebagai batasan pembahasan, tindak pidana narkoba yang dibahas disini adalah tindak pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 85 ayat (1) sampai (3) (penggunaan narkotika golongan I, II dan III bagi diri sendiri)Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan pasal 59 ayat (1) huruf a (penggunaan psikotropika golongan I) Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sejauh ini, dalam undang-undang narkoba, baik dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika maupun Undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika dalam pasal yang telah disebutkan di atas, tidak dicantumkan rumusan yang tegas tentang kedudukan pelaku dan korban. Walaupun dalam hukum positif dinyatakan secara tegas kedudukan korban bukanlah hal mutlak dalam suatu tindak pidana, namun dalam tindak pidana narkoba ini kedudukan korban tidak ditinjau dari segi mutlak atau tidaknya, melainkan seseorang yang melakukan tindak pidana tersebut (pasal 85 Undang-undang Narkotika dan pasal 59 Undang-undang Psikotropika) disebut sebagai pelaku ataukah korban kejahatan narkoba. Hubungan antara pelaku dan korban kejahatan yang oleh Stephen Schafer dinyatakan sebagai teori criminal-victim relationship tidak tergambar secara nyata dalam tindak pidana narkoba ini.
Menjawab permasalahan tersebut, Sellin dan Wolfgang memberikan kualifikasi jenis-jenis korban kejahatan (Lilik Mulyadi, 2004: 115) sebagai berikut:
1. Primary victimization adalah korban individual, jadi korban disini adalah korban perorangan bukan korban kolektiv atau kelompok;
2. Secondary victimization, maksud dari korban dengan bentuk seperti ini adalah, korbannya badan hukum atau kelompok;
3. Tertiary victimization yang menjadi korban adalah masyarakat luas, boleh juga dikatakan, bahwa korbannya abstrak dan tidak berhubungan langsung dengan kejahatan;
4. Mutual victimization, yang menjadi korban adalah pelaku sendiri, korban tidak
menyadari bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan yang dilakukannya sendiri;
5. No victimization, istilah no victimization bukan berarti tidak ada korban.
Korban tetap ada akan tetapi tidak dapat segera diketahui keberadannya atau posisinya sebagai korban.
Berbeda dengan Sellin dan Wolfgang, Stephen Schafer memiliki criteria tersendiri dalam membagi korban kejahatan. Pembagian menurut Stephen Schafer adalah sebagai berikut:
1. Unrelated victims adalah mereka yang tidak ada hubungan dengan si pelaku dan menjadi korban karena potensial. Untuk itu dari aspek tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak korban;
2. Provocative victims, merupakan korban yang disebabkan peranan korban untuk memicu terjadinya kejahatan. Karena itu, dari aspek tanggung jawab terletak pada diri korban dan pelaku bersama-sama;
3. Participating victims, hakikatnya perbuatan korban tidak disadari dapat mendorong pelaku melakukan kejahatan. Pertanggung jawaban sepenuhnya berada di tangan pelaku;
4. Biologically weak victims adalah kejahatan karena faktor fisik korban. Pertanggungjawabannya terletak pada masyarakat atau pemerintah setempat karena tidak memberi perlindungan kepada korban yang tidak berdaya;
5. Socially weak victims adalah korban yang yang tidak diperhatikan oleh masyarakat bersangkutan seperti para gelandangan dengan kedudukan sosial yang lemah. Pertanggungjawabannya terletak pada penjahat atau masyarakat;
6. Self victimizating victims adalah korban yang dilakukan sendiri (korban semu).
Untuk itu pertanggung jawabannya terletak pada korban sepenuhnya karena sekaligus sebagai pelaku;
7. Political victims, adalah korban karena lawan politiknya. Secara sosiologis,
korban ini tidak dapat dipertanggungjawabkan kecualiada adanya perubahan konstelasi politik.
Korban suatu kejahatan dapat dibagi-bagi dan dibedakan secara tegas oleh Sellin dan Wolfgang maupun oleh Stephen Schafer. Pada intinya Stephen Schafer menekankan pembagian korban berdasarkan partisipasinya, Schafer manyatakan,bahwa korban mempunyai tanggungjawab fungsional yakni secara aktif menghindari untuk menjadi korban dan tidak memprovokasi serta memberikan kontribusi terhadap terjadinya tindak pidana. Kontribusi korban dalam tindak pidana sering disebut dengan istilah victim precipitation.
Apabila dihubungkan dengan permasalahan kedudukan korban dalam tindak pidana narkoba, dimanakah peranan atau kedudukan korban dalam tindak pidana tersebut. Kedudukan korban tersebut dapat termasuk dalam kategori mutual victimization menurut Sellin dan Wolfgang atau self victimizating victims menurut Stephen Schafer. Secara normative, pelaku tindak pidana tersebut adalah pelaku, karena
Kejahatan sebagaimana didefiniskan oleh Arif Gosita tersebut adalah kejahatan dalam arti luas. Kejahatan dalam arti luas tidak hanya yang dirumuskan dalam undang-undang, tetapi juga tindakan yang menimbulkan penderitaan dan tidak dapat dibenarkan serta dianggap jahat oleh masyarakat. Kejahatan dalam arti sempit adalah Mijsdriff atau crime yang merupakan bagian dari tindak pidana atau delict.
Dalam arti sempit, kejahatan atau mijsdriff merupakan bagian dari tindak pidana. Kejahatan merupakan tindak pidana yang tergolong berat (R. Soebekti dan Tjitrosoedibio, 2003: 65). Tindak pidana, atau disebut dengan peristiwa pidana sebagaimana terjemahan dari kata strafbaar feit, didefinisikan oleh VOS sebagai suatu kelakuan manusia (menselijke gedraging) yang oleh peraturan perundang-undangan diberi hukuman (E. Utrecht, 1958: 251). Menurut Pompe, suatu peristiwa pidana adalah suatu pelanggaran kaidah yang diadakan karena kesalahan pelanggar, dan yang harus diberi hukuman untuk dapat mempertahankan tata hukum dan menyelamatkan kesejahteraan umum. Menurut gambaran teoritis tersebut, peristiwa pidana terjadi apabila suatu perbuatan bertentangan dengan hukum; suatu perbuatan dilakukan karena pelaku bersalah
menurut hukum dan suatu perbuatan yang dapat dihukum.
Menurut arti sempit tersebut, suatu kejahatan barulah dapat dikatakan sebagai suatu kejahatan apabila telah tecantum dalam suatu peraturan perundangundangan sebagaimana diamanatkan oleh asas legalitas. Tanpa adanya peraturan yang menyatakan suatu perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, maka perbuatan tersebut tidak dapat dipidana. Salah satu bentuk perbuatan pidana yang saat ini semakin meresahkan masyarakat adalah perbuatan yang berhubungan dengan narkotika dan psikotropika, (narkoba) baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar.
Tindak pidana yang berhubungan dengan narkoba dikualifikasikan menjadi beberapa bentuk tindak pidana, namun yang sering terjadi di masyarakat adalah berhubungan dengan pemakai dan pengedar narkoba. Jika berbicara tentang pengedar narkoba, sudah jelas kiranya telah terjadi interaksi antara pengedar dan pembeli narkoba, keduanya merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Akan tetapi, jika kita berbicara tentang pemakai narkoba, sejauh ini masih terdapat perbedaan sudut pandang mengenai pemakai narkoba. Hukum positif menyatakan, pemakai narkoba adalah pelaku tindak pidana karena telah memenuhi kualifikasi dalam undang-undang narkoba. Jika pemakai adalah pelaku tindak pidana, maka siapakah korban dari tindak pidana tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut di atas terdapat perbedaan sudut pandang mengenai kedudukan korban dalam tindak pidana narkoba. Walaupun dalam rumusan tindak pidana tidak pernah menyebutkan adanya korban sebagai salah satu syarat terjadinya tindak pidana, namun kedudukan korban secara konvensional merupakan rumusan dasar terjadinya tindak pidana. Kejahatan yang dimaksudkan disini adalah kejahatan dalam arti luas sebagaimana didefinisikan oleh Arif Gosita di atas. Kenapa bukan tindak pidana, karena berbicara tentang tindak pidana merupakan generalisasi dari kejahatan,
secara istilah kejahatan berasal dari kata mijsdriff sedangkan tindak pidana berasal
dari kata delict atau strafbaar feit, cakupan diantara keduanyapun berbeda.
Sebelum membahas tentang kedudukan tentang korban dalam kejahatan, baiknya kita mengetahui definisi dari korban kejahatan. Korban adalah mereka yang menderita jasmaniah dan rohaniah sebagai akibat tindakan orang lain yang mencari pemenuhan kepentingan diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kepentingan dan hak asasi yang menderita. Kata “mereka” dapat diartikan individu, atau kelompok baik swasta maupun pemerintah (Arif Gosita, 1983: 41). Hubungan antara korban dan kejahatan jika melihat definisi di atas adalah hubungan aksi – reaksi, atau hubungan sebab akibat dari suatu perbuatan.
Perbuatan yang dinyatakan sebagai kejahatan membawa korban sebagai akibatnya. Permasalahan yang muncul dan akan dibahas disini adalah, kedudukan korban dalam kejahatan tersebut merupakan unsur mutlak ataukah tidak dalam setiap kejahatan yang terjadi. Dalam arti lain, apakah korban merupakan syarat mutlak terjadinya kejahatan sehingga tanpa adanya korban, maka kejahatan dianggap tidak ada atau tidak pernah terjadi.
Permasalahan di atas dapat terjawab dengan dua sudut pandang yang berbeda satu dengan yang lainnya, yaitu dalam tataran hukum positif dan sosiologis. Sudut pandang hukum positif menjabarkan tentang kedudukan korban dilihat dari hukum positif yang berlaku di Indonesia, sedangkan dalam sudut pandang sosiologis mengkaji tentang kedudukan korban apabila dihubungkan dengan proses kriminalisasi dan dekriminalisasi.
1. Sudut Pandang Hukum Positif
Berbicara tentang hukum positif, maka kita akan menuju kepada suatu norma atau ketentuan yang berlaku pada suatu waktu tertentu pada wilayah tertentu (ius constitutum). Di dalam hukum pidana Indonesia, KUHPidana sebagai hukum positif, yang menjadi hoeksteen atau poros di ujung adalah pasal 1 ayat 1 KUHPidana, asas legalitas. Inti dari pasal tersebut adalah hanya perbuatan yang disebut tegas oleh peraturan perundang-undangan sebagai kejahatan atau pelanggaran, dapat dikenai sanksi pidana (E. Utrecht, 1989: 388).
Perbuatan pidana atau peristiwa pidana dalam sudut pandang hukum positif haruslah memiliki dua segi dalam unsur-unsurnya, yaitu segi objektif dan segi subjektif. Dilihat dari segi objektif, peristiwa pidana adalah suatu tindakan (sengaja maupun culpa) yang bertentangan dengan hukum positif (bersifat tanpa hak) dan menimbulkan akibat yang oleh hukum dilarang dengan ancaman hukuman. Menurut sudut pandang objektif ini bagian terpentingnya adalah letak sifat melawan hukumnya (onrechtmatigheid) dimana jika tidak ada unsur melawan hukum ini, maka tidak ada peristiwa pidana (L. J. Van Apeldoorn, 2008: 3326).
Segi subjektif dalam peristiwa pidana adalah unsur kesalahan (schuldzijde), yakni akibat yang tidak diinginkan oleh undang-undang, yang dilakukan pelaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepadanya8. Kesalahan disini bukanlah kesalahan dalam arti sehari-hari, akan tetapi kesalahan yang dimaksud adalah kesalahan (schuld in ruime zin) yang berarti kesalahan dalam hukum pidana yang terdiri dari:
a. Toerekeningsvatbaarheid dari pembuat, oleh Pompe diartikan sebagai suatu kemampuan berfikir untuk menentukan kehendaknya; kemampuan untuk mengerti makna atau akibat dari perbuatannya serta kemampuan untuk menentukan kehendaknya;
b. Suatu hubungan batin antara pelaku dengan perbuatannya, baik secara sengaja maupun culpa;
c. Tidak ada alasan yang menghapuskan pertanggungjawaban pidana (toerekebaarheid), baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf.
Melihat dua segi di atas, baik segi objektif maupun segi subjektif posisi korban tidak disebutkan sama sekali. Korban dalam suatu kejahatan bukanlah bagian dari suatu unsur tindak pidana menurut hukum positif.
Menurut hukum positif, suatu perbuatan dikatakan sebagai suatu perbuatan pidana atau tindak pidana jika perbuatan tersebut melawan hukum (melanggar undang-undang) dan terdapat unsur kesalahan dalam diri pelaku tindak pidana tersebut. Jika unsur melawan hukum dan unsur kesalahan tersebut telah terpenuhi, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana dan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana. Kedudukan korban dalam kejahatan menurut hukum positif tidaklah mutlak, dalam artian korban bukanlah unsur terpenuhinya rumusan suatu kejahatan atau tindak pidana.
2. Sudut Pandang Sosiologis
Berbeda halnya dengan sudut pandang hukum positif yang menyatakan, bahwa kedudukan korban bukanlah unsur mutlak terjadinya kejahatan, pandangan sosiologis memiliki pandangan yang berbeda. Dalam pandangan sosiologis, korban memilki posisi yang cukup vital dalam hubungannya dengan kejahatan. Korban adalah salah satu tolok ukur dalam menentukan kejahatan. Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai kejahatan kalo ada pihak yang dirugikan, dan pihak tersebut disebut dengan korban.
Dalam sudut pandang sosiologis, sebuah perbuatan yang awalnya merupakan kejahatan bisa berubah menjadi bukan kejahatan, begitu juga sebaliknya. Proses berubahnya suatu perbuatan dari perbuatan biasa menjadi perbuatan pidana disebut kriminalisasi, sedangkan proses berubahnya perbuatan pidana menjadi perbuatan biasa disebut dekriminalisasi. Salah satu factor yang menyebabkan kriminalisasi atau dekriminalisasi adalah korban kejahatan. Ketika tidak terdapat korban kejahatan, suatu perbuatan yang awalnya merupakan tindak pidana bisa berubah menjadi tindak pidana, begitu juga sebaliknya.
Berbicara tentang dekriminalisasi tentu kita membicarakan suatu perbuatan pidana yang “bermasalah”. Suatu perbuatan pidana tersebut tidak memenuhi syarat-syarat tertentu untuk tetap dijadikan suatu tindak pidana. Leonard Savitz dalam bukunya “Dilemmas in Criminology” menyatakan, bahwa perbuatan dinyatakan jahat secara hukum apabila memenuhi lima syarat. Kelima syarat tersebut yaitu : pertama an act must take place that in volves harm inflicted on someone by the actor. Kedua, the act must be legally prohibited at the time it is committed. Ketiga, the perpetrator must have criminal intent (mens rea) when he emgages in the act. Keempat, there must
be a causal relationship between the volountary misconduct and the harm that result from it dan kelima, there must be some legally prescribed punishment for anyone convicted of the act.
Berdasarkan rumusan tersebut di atas terlebih pada point pertama menyatakan, bahwa suatu perbuatan dinyatakan jahat haruslah menimbulkan korban dan korban itu adalah orang lain. Jika korban adalah diri sendir atau termasuk dalam kriteria crime without victims, maka dalam kriteria Savitz, apabila hanya diri sendiri yang menjadi korban bukan sebagai kejahatan. Hal tersebut merupakan salah satu syarat dapat dilakukannya dekriminalisasi.
Mendekriminalisasi suatu perbuatan pidana tidak hanya melihat satu aspek saja, misal hanya korban diri sendiri tersebut. Sama ketika perbuatan itu dikriminalisasi, pada saat hendak didekriminalisasi juga harus terdapat alasanalasan yang logis dari segi moral, sosilogis, ekonomi, politik dan aspek lainnya. Dalam dekriminalisasi juga terjadi tarik menarik pandangan mengenai aspek-aspek tersebut. Sebelum pada akhirnya masuk dalam formulasi hukum, dengan kata lain, terjadi perubahan perundang-undangan.
Berdasarkan uraian singkat di atas, jelaslah kiranya bahwa kedudukan korban menurut pandangan sosiologis cukup vital untuk menentukan suatu perbuatan merupakan kejahatan atau bukan. Tujuan pemberantasan kejahatan adalah menjaga ketertiban serta keamanan dalam masyarakat, selama ada pihak yang dirugikan oleh perbuatan orang lain, maka kejahatan itu tetap ada, dan pihak yang dirugikan tersebut adalah korban kejahatan.
Kedudukan Korban Tindak Pidana Narkoba Dalam Perspektif Viktimologis
Pada sub pembahasan di atas telah disinggung, bahwa kedudukan korban dalam kejahatan dapat ditinjau dari dua sudut pandang yaitu, sudut pandang hukum positif dan sudut pandang sosiologis. Permasalahan kedua yang akan dibahas adalah mengenai kedudukan korban tindak pidana narkoba dalam perspektif viktimologis. Sebagai batasan pembahasan, tindak pidana narkoba yang dibahas disini adalah tindak pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 85 ayat (1) sampai (3) (penggunaan narkotika golongan I, II dan III bagi diri sendiri)Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan pasal 59 ayat (1) huruf a (penggunaan psikotropika golongan I) Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sejauh ini, dalam undang-undang narkoba, baik dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika maupun Undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika dalam pasal yang telah disebutkan di atas, tidak dicantumkan rumusan yang tegas tentang kedudukan pelaku dan korban. Walaupun dalam hukum positif dinyatakan secara tegas kedudukan korban bukanlah hal mutlak dalam suatu tindak pidana, namun dalam tindak pidana narkoba ini kedudukan korban tidak ditinjau dari segi mutlak atau tidaknya, melainkan seseorang yang melakukan tindak pidana tersebut (pasal 85 Undang-undang Narkotika dan pasal 59 Undang-undang Psikotropika) disebut sebagai pelaku ataukah korban kejahatan narkoba. Hubungan antara pelaku dan korban kejahatan yang oleh Stephen Schafer dinyatakan sebagai teori criminal-victim relationship tidak tergambar secara nyata dalam tindak pidana narkoba ini.
Menjawab permasalahan tersebut, Sellin dan Wolfgang memberikan kualifikasi jenis-jenis korban kejahatan (Lilik Mulyadi, 2004: 115) sebagai berikut:
1. Primary victimization adalah korban individual, jadi korban disini adalah korban perorangan bukan korban kolektiv atau kelompok;
2. Secondary victimization, maksud dari korban dengan bentuk seperti ini adalah, korbannya badan hukum atau kelompok;
3. Tertiary victimization yang menjadi korban adalah masyarakat luas, boleh juga dikatakan, bahwa korbannya abstrak dan tidak berhubungan langsung dengan kejahatan;
4. Mutual victimization, yang menjadi korban adalah pelaku sendiri, korban tidak
menyadari bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan yang dilakukannya sendiri;
5. No victimization, istilah no victimization bukan berarti tidak ada korban.
Korban tetap ada akan tetapi tidak dapat segera diketahui keberadannya atau posisinya sebagai korban.
Berbeda dengan Sellin dan Wolfgang, Stephen Schafer memiliki criteria tersendiri dalam membagi korban kejahatan. Pembagian menurut Stephen Schafer adalah sebagai berikut:
1. Unrelated victims adalah mereka yang tidak ada hubungan dengan si pelaku dan menjadi korban karena potensial. Untuk itu dari aspek tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak korban;
2. Provocative victims, merupakan korban yang disebabkan peranan korban untuk memicu terjadinya kejahatan. Karena itu, dari aspek tanggung jawab terletak pada diri korban dan pelaku bersama-sama;
3. Participating victims, hakikatnya perbuatan korban tidak disadari dapat mendorong pelaku melakukan kejahatan. Pertanggung jawaban sepenuhnya berada di tangan pelaku;
4. Biologically weak victims adalah kejahatan karena faktor fisik korban. Pertanggungjawabannya terletak pada masyarakat atau pemerintah setempat karena tidak memberi perlindungan kepada korban yang tidak berdaya;
5. Socially weak victims adalah korban yang yang tidak diperhatikan oleh masyarakat bersangkutan seperti para gelandangan dengan kedudukan sosial yang lemah. Pertanggungjawabannya terletak pada penjahat atau masyarakat;
6. Self victimizating victims adalah korban yang dilakukan sendiri (korban semu).
Untuk itu pertanggung jawabannya terletak pada korban sepenuhnya karena sekaligus sebagai pelaku;
7. Political victims, adalah korban karena lawan politiknya. Secara sosiologis,
korban ini tidak dapat dipertanggungjawabkan kecualiada adanya perubahan konstelasi politik.
Korban suatu kejahatan dapat dibagi-bagi dan dibedakan secara tegas oleh Sellin dan Wolfgang maupun oleh Stephen Schafer. Pada intinya Stephen Schafer menekankan pembagian korban berdasarkan partisipasinya, Schafer manyatakan,bahwa korban mempunyai tanggungjawab fungsional yakni secara aktif menghindari untuk menjadi korban dan tidak memprovokasi serta memberikan kontribusi terhadap terjadinya tindak pidana. Kontribusi korban dalam tindak pidana sering disebut dengan istilah victim precipitation.
Apabila dihubungkan dengan permasalahan kedudukan korban dalam tindak pidana narkoba, dimanakah peranan atau kedudukan korban dalam tindak pidana tersebut. Kedudukan korban tersebut dapat termasuk dalam kategori mutual victimization menurut Sellin dan Wolfgang atau self victimizating victims menurut Stephen Schafer. Secara normative, pelaku tindak pidana tersebut adalah pelaku, karena
Minggu, 18 April 2010
pendidikan matematika
Rendahnya mutu pendidikan masih disandang bangsa Indonesia. Hal ini dapat diminimalkan dengan mengoptimalkan pendidikan pada anak sejak dini, terutama pendidikan matematika. Mengingat image masyarakat terhadap matematika yang menganggap pelajaran yang menakutkan. Padahal, matematika dapat diberikan kepada anak sejak usia 0+ tahun.
Anak pada usia 0-6 tahun perlu mendapat perhatian khusus karena pada usia inilah kesiapan mental dan emosional anak mulai dibentuk. Penelitian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menunjukkan bahwa mutu pendidikan dan keberhasilan akademis secara signifikan dipengaruhi oleh kualitas masukan pendidikan yaitu kesiapan mental dan emosional anak memasuki sekolah dasar.
Anak mulai belajar dan beradaptasi dengan lingkungannya sejak bayi. Hal ini dikarenakan pertumbuhan otak bayi dibentuk pada usia 0-6 tahun. Oleh sebab itu asupan nutrisi yang cukup juga harus diperhatikan. Para ahli neurologi meyakini sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia terjadi pada usia 4 tahun, 80% terjadi ketika usia 8 tahun, dan 100% ketika anak mencapai usia 8 - 18 tahun.
Itulah sebabnya, mengapa masa anak-anak dinamakan masa keemasan. Sebab, setelah masa perkembangan ini lewat, berapapun kapabilitas kecerdasan yang dicapai oleh masing-masing individu, tidak akan meningkat lagi.
Bagi yang memiliki anak, tentu tidak ingin melewatkan masa keemasan ini. Berdasarkan kajian neurologi dan psikologi perkembangan, kualitas anak usia dini disamping dipengaruhi oleh faktor bawaan juga dipengaruhi faktor kesehatan, gizi dan psikososial yang diperoleh dari lingkungannya. Maka faktor lingkungan harus direkayasa dengan mengupayakan semaksimal mungkin agar kekurangan yang dipengaruhi faktor bawaan tersebut bisa diperbaiki.
Dalam tahun-tahun pertama kehidupan, otak anak berkembang sangat pesat dan menghasilkan bertrilyun-trilyun sambungan yang memuat berbagai kemampuan dan potensi. Nutrisi bagi perkembangan anak merupakan benang merah yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Setidaknya terdapat 6 aspek yang harus diperhatikan terkait dengan perkembangan anak antara lain: pertama, perkembangan fisik: hal ini terkait dengan perkembangan motorik dan fisik anak seperti berjalan dan kemampuan mengontrol pergerakan tubuh.
Kedua, perkembangan sensorik: berkaitan dengan kemampuan anak menggunakan panca indra dalam mengumpulkan informasi. Ketiga, perkembangan komunikasi dan bahasa: terkait dengan kemampuan menangkap rangsangan visual dan suara serta meresponnya, terutama berhubungan dengan kemampuan berbahasa dan mengekspresikan pikiran dan perasaan. Keempat, perkembangan kognitif: berkaitan dengan bagaimana anak berpikir dan bertindak. Kelima, perkembangan emosional: berkaitan dengan kemampuan mengontrol perasaan dalam situasi dan kondisi tertentu. Keenam, perkembangan sosial: berkaitan dengan kemampuan memahami identitas pribadi, relasi dengan orang lain, dan status dalam lingkungan sosial.
Para orang tua juga dituntut untuk memahami fase-fase pertumbuhan anak. Fase pertama, mulai pada usia 0-1 tahun. Pada permulaan hidupnya, anak diusia ini merupakan suatu mahkluk yang tertutup dan egosentris. Ia mempunyai dunia sendiri yang berpusat pada dirinya sendiri. Dalam fase ini, anak mengalami pertumbuhan pada semua bagian tubuhnya. Ia mulai terlatih mengenal dunia sekitarnya dengan berbagai macam gerakan. Anak mulai dapat memegang dan menjangkau benda-benda disekitarnya. Ini berarti sudah mulai ada hubungan antara dirinya dan dunia luar yang terjadi pada pertengahan tahun pertama (± 6 bulan). Pada akhir fase ini terdapat dua hal yang penting yaitu: anak belajar berjalan dan mulai belajar berbicara.
Fase kedua, terjadi pada usia 2-4 tahun. Anak semakin tertarik kepada dunia luar terutama dengan berbagai macam permainan dan bahasa. Dunia sekitarnya dipandang dan diberi corak menurut keadaan dan sifat-sifat dirinya. Disinilah mulai timbul kesadaran akan "Akunya". Anak berubah menjadi pemberontak dan semua harus tunduk kepada keinginannya.
Fase ketiga, terjadi pada usia 5-8 tahun. Pada fase pertama dan kedua, anak masih bersifat sangat subjektif namun pada fase ketiga ini anak mulai dapat melihat sekelilingnya dengan lebih objektif. Semangat bermain berkembang menjadi semangat bekerja. Timbul kesadaran kerja dan rasa tanggung jawab terhadap kewajibannya. Rasa sosial juga mulai tumbuh. Ini berarti dalam hubungan sosialnya anak sudah dapat tunduk pada ketentuan-ketentuan disekitarnya. Mereka mengingini ketentuan-ketentuan yang logis dan konkrit. Pandangan dan keinginan akan realitas mulai timbul.
Pendidikan Matematika
Untuk pendidikan matematika dapat diberikan pada anak usia 0+ tahun sambil bermain, karena waktu bermain anak akan mendapat kesempatan bereksplorasi, bereksperimen dan dengan bebas mengekspresikan dirinya. Dengan bermain, tanpa sengaja anak akan memahami konsep-konsep matematika tertentu dan melihat adanya hubungan antara satu benda dan yang lainnya.
Anak juga sering menggunakan benda sebagai simbul yang akan membantunya dalam memahami konsep-konsep matematika yang lebih abstrak. Ketika bermain, anak lebih terstimulasi untuk kreatif dan gigih dalam mencari solusi jika dihadapkan atau menemukan masalah.
Pada pendidikan matematika dapat diberikan misalnya pada pengenalan bilangan, terlebih dahulu diperdengarkan angka dengan menyebutkan angka satu, dua, tiga dan seterusnya. Dan perlihatkan benda-benda berjumlah satu, dua, tiga dan seterusnya, bukan berarti materinya langsung mengenalkan lambang bilangan "dua" karena anak akan bingung. Dengan bertambahnya kecerdasan dan umur barulah diperkenalkan ke lambang bilangan.
Pengenalan geometri, anak diberikan berbagai macam bentuk bangun misalnya bola, kotak, persegi, lingkaran dan sebagainya. Dengan memerintahkan anak mengambil bangun yang disebutkan nama dan ciri-cirinya.
Pengenalan penjumlahan dan pengurangan, pakailah lima bola berdiameter sama yang dapat digenggam. Untuk pengurangan, sebanyak lima bola diambil satu, dua, ..., dan lima. Sebaliknya penjumlahan dengan menambahkan satu, dua, ..., sampai empat pada bola yang tergenggam. Mengingat ciri khas pada setiap jumlah bola yang sering dilihatnya, anak pun akan melihat kejanggalan ketika dikurangi atau ditambah. Peristiwa tersebut membuatnya semakin memahami hakikat "bertambah" dan "berkurang", yang ditandai perubahan jumlah bola yang digenggamnya. Apalagi pada peragaan bola yang diameter dan warnanya beragam, pemahamannya tidak lagi terikat dengan ukuran, tetapi pada jumlah bola yang tampak.
Pengenalan hubungan atau pengasosiasian antara benda, misalnya berikan kotak dan dilanjutkan dengan memperlihatkan benda yang berbentuk kotak lain seperti kotak susu, bungkus sabun dan sebagainya. Dibenak anak dapat menghubungkan antar kotak yang satu dengan yang lainnya. Sehingga pendidikan matematika dapat diberikan kepada anak usia dini dimulai dari pendidikan keluarga, yang dilakukan oleh orang tua sebagai guru terdekat sang anak.
Orang Tua "Guru" Kreatif
Peran penting yang dapat dilakukan orang tua yaitu sebagai: Pertama, pengamat. Orang tua mengamati apa yang dilakukan oleh anak sehingga dapat mengikuti proses yang berlangsung. Ketika dibutuhkan, orang tua dapat memberikan dukungan dengan mengacungkan jempol, mengangguk tanda setuju, menyatakan rasa sukanya, bahkan ikut bermain. Kedua, manajer. Orang tua memperkaya ide anak dengan ikut mempersiapkan peralatan sampat tempat bermain. Ketiga, teman bermain. Orang tua ikut bermain dengan kedudukan sejajar dengan anak. Keempat, pemimpin (play leader). Dalam hal ini orang tua berperan menjadi teman bermain, sekaligus memberikan pengayaan dengan memperkenalkan cara serta tema baru dalam bermain.
Pengaruh orang tua sebagai "guru" pada anak memiliki porsi terbesar dilingkungannya, sehingga orang tua dalam mendidik dapat beracuan: pertama, berorientasi pada anak (pupil centered). Dalam mengajar anak tidak dengan komunikasi satu arah dengan kata lain orang tua dinyatakan orang yang paling tahu dan paling pandai.
Kedua, dinamis. Dalam mendidik anak bawalah mereka sambil bermain dan orang tua dapat memancing anak untuk memunculkan ide kreatif dan inovatifnya. Ketiga, demokratis. Ini berarti, memberikan kesempatan pada anak untuk menuangkan pikirannya dan bersikap tidak sok kuasa.
Anak pada usia 0-6 tahun perlu mendapat perhatian khusus karena pada usia inilah kesiapan mental dan emosional anak mulai dibentuk. Penelitian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menunjukkan bahwa mutu pendidikan dan keberhasilan akademis secara signifikan dipengaruhi oleh kualitas masukan pendidikan yaitu kesiapan mental dan emosional anak memasuki sekolah dasar.
Anak mulai belajar dan beradaptasi dengan lingkungannya sejak bayi. Hal ini dikarenakan pertumbuhan otak bayi dibentuk pada usia 0-6 tahun. Oleh sebab itu asupan nutrisi yang cukup juga harus diperhatikan. Para ahli neurologi meyakini sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia terjadi pada usia 4 tahun, 80% terjadi ketika usia 8 tahun, dan 100% ketika anak mencapai usia 8 - 18 tahun.
Itulah sebabnya, mengapa masa anak-anak dinamakan masa keemasan. Sebab, setelah masa perkembangan ini lewat, berapapun kapabilitas kecerdasan yang dicapai oleh masing-masing individu, tidak akan meningkat lagi.
Bagi yang memiliki anak, tentu tidak ingin melewatkan masa keemasan ini. Berdasarkan kajian neurologi dan psikologi perkembangan, kualitas anak usia dini disamping dipengaruhi oleh faktor bawaan juga dipengaruhi faktor kesehatan, gizi dan psikososial yang diperoleh dari lingkungannya. Maka faktor lingkungan harus direkayasa dengan mengupayakan semaksimal mungkin agar kekurangan yang dipengaruhi faktor bawaan tersebut bisa diperbaiki.
Dalam tahun-tahun pertama kehidupan, otak anak berkembang sangat pesat dan menghasilkan bertrilyun-trilyun sambungan yang memuat berbagai kemampuan dan potensi. Nutrisi bagi perkembangan anak merupakan benang merah yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Setidaknya terdapat 6 aspek yang harus diperhatikan terkait dengan perkembangan anak antara lain: pertama, perkembangan fisik: hal ini terkait dengan perkembangan motorik dan fisik anak seperti berjalan dan kemampuan mengontrol pergerakan tubuh.
Kedua, perkembangan sensorik: berkaitan dengan kemampuan anak menggunakan panca indra dalam mengumpulkan informasi. Ketiga, perkembangan komunikasi dan bahasa: terkait dengan kemampuan menangkap rangsangan visual dan suara serta meresponnya, terutama berhubungan dengan kemampuan berbahasa dan mengekspresikan pikiran dan perasaan. Keempat, perkembangan kognitif: berkaitan dengan bagaimana anak berpikir dan bertindak. Kelima, perkembangan emosional: berkaitan dengan kemampuan mengontrol perasaan dalam situasi dan kondisi tertentu. Keenam, perkembangan sosial: berkaitan dengan kemampuan memahami identitas pribadi, relasi dengan orang lain, dan status dalam lingkungan sosial.
Para orang tua juga dituntut untuk memahami fase-fase pertumbuhan anak. Fase pertama, mulai pada usia 0-1 tahun. Pada permulaan hidupnya, anak diusia ini merupakan suatu mahkluk yang tertutup dan egosentris. Ia mempunyai dunia sendiri yang berpusat pada dirinya sendiri. Dalam fase ini, anak mengalami pertumbuhan pada semua bagian tubuhnya. Ia mulai terlatih mengenal dunia sekitarnya dengan berbagai macam gerakan. Anak mulai dapat memegang dan menjangkau benda-benda disekitarnya. Ini berarti sudah mulai ada hubungan antara dirinya dan dunia luar yang terjadi pada pertengahan tahun pertama (± 6 bulan). Pada akhir fase ini terdapat dua hal yang penting yaitu: anak belajar berjalan dan mulai belajar berbicara.
Fase kedua, terjadi pada usia 2-4 tahun. Anak semakin tertarik kepada dunia luar terutama dengan berbagai macam permainan dan bahasa. Dunia sekitarnya dipandang dan diberi corak menurut keadaan dan sifat-sifat dirinya. Disinilah mulai timbul kesadaran akan "Akunya". Anak berubah menjadi pemberontak dan semua harus tunduk kepada keinginannya.
Fase ketiga, terjadi pada usia 5-8 tahun. Pada fase pertama dan kedua, anak masih bersifat sangat subjektif namun pada fase ketiga ini anak mulai dapat melihat sekelilingnya dengan lebih objektif. Semangat bermain berkembang menjadi semangat bekerja. Timbul kesadaran kerja dan rasa tanggung jawab terhadap kewajibannya. Rasa sosial juga mulai tumbuh. Ini berarti dalam hubungan sosialnya anak sudah dapat tunduk pada ketentuan-ketentuan disekitarnya. Mereka mengingini ketentuan-ketentuan yang logis dan konkrit. Pandangan dan keinginan akan realitas mulai timbul.
Pendidikan Matematika
Untuk pendidikan matematika dapat diberikan pada anak usia 0+ tahun sambil bermain, karena waktu bermain anak akan mendapat kesempatan bereksplorasi, bereksperimen dan dengan bebas mengekspresikan dirinya. Dengan bermain, tanpa sengaja anak akan memahami konsep-konsep matematika tertentu dan melihat adanya hubungan antara satu benda dan yang lainnya.
Anak juga sering menggunakan benda sebagai simbul yang akan membantunya dalam memahami konsep-konsep matematika yang lebih abstrak. Ketika bermain, anak lebih terstimulasi untuk kreatif dan gigih dalam mencari solusi jika dihadapkan atau menemukan masalah.
Pada pendidikan matematika dapat diberikan misalnya pada pengenalan bilangan, terlebih dahulu diperdengarkan angka dengan menyebutkan angka satu, dua, tiga dan seterusnya. Dan perlihatkan benda-benda berjumlah satu, dua, tiga dan seterusnya, bukan berarti materinya langsung mengenalkan lambang bilangan "dua" karena anak akan bingung. Dengan bertambahnya kecerdasan dan umur barulah diperkenalkan ke lambang bilangan.
Pengenalan geometri, anak diberikan berbagai macam bentuk bangun misalnya bola, kotak, persegi, lingkaran dan sebagainya. Dengan memerintahkan anak mengambil bangun yang disebutkan nama dan ciri-cirinya.
Pengenalan penjumlahan dan pengurangan, pakailah lima bola berdiameter sama yang dapat digenggam. Untuk pengurangan, sebanyak lima bola diambil satu, dua, ..., dan lima. Sebaliknya penjumlahan dengan menambahkan satu, dua, ..., sampai empat pada bola yang tergenggam. Mengingat ciri khas pada setiap jumlah bola yang sering dilihatnya, anak pun akan melihat kejanggalan ketika dikurangi atau ditambah. Peristiwa tersebut membuatnya semakin memahami hakikat "bertambah" dan "berkurang", yang ditandai perubahan jumlah bola yang digenggamnya. Apalagi pada peragaan bola yang diameter dan warnanya beragam, pemahamannya tidak lagi terikat dengan ukuran, tetapi pada jumlah bola yang tampak.
Pengenalan hubungan atau pengasosiasian antara benda, misalnya berikan kotak dan dilanjutkan dengan memperlihatkan benda yang berbentuk kotak lain seperti kotak susu, bungkus sabun dan sebagainya. Dibenak anak dapat menghubungkan antar kotak yang satu dengan yang lainnya. Sehingga pendidikan matematika dapat diberikan kepada anak usia dini dimulai dari pendidikan keluarga, yang dilakukan oleh orang tua sebagai guru terdekat sang anak.
Orang Tua "Guru" Kreatif
Peran penting yang dapat dilakukan orang tua yaitu sebagai: Pertama, pengamat. Orang tua mengamati apa yang dilakukan oleh anak sehingga dapat mengikuti proses yang berlangsung. Ketika dibutuhkan, orang tua dapat memberikan dukungan dengan mengacungkan jempol, mengangguk tanda setuju, menyatakan rasa sukanya, bahkan ikut bermain. Kedua, manajer. Orang tua memperkaya ide anak dengan ikut mempersiapkan peralatan sampat tempat bermain. Ketiga, teman bermain. Orang tua ikut bermain dengan kedudukan sejajar dengan anak. Keempat, pemimpin (play leader). Dalam hal ini orang tua berperan menjadi teman bermain, sekaligus memberikan pengayaan dengan memperkenalkan cara serta tema baru dalam bermain.
Pengaruh orang tua sebagai "guru" pada anak memiliki porsi terbesar dilingkungannya, sehingga orang tua dalam mendidik dapat beracuan: pertama, berorientasi pada anak (pupil centered). Dalam mengajar anak tidak dengan komunikasi satu arah dengan kata lain orang tua dinyatakan orang yang paling tahu dan paling pandai.
Kedua, dinamis. Dalam mendidik anak bawalah mereka sambil bermain dan orang tua dapat memancing anak untuk memunculkan ide kreatif dan inovatifnya. Ketiga, demokratis. Ini berarti, memberikan kesempatan pada anak untuk menuangkan pikirannya dan bersikap tidak sok kuasa.
Kamis, 18 Februari 2010
dinamika konflik pengambilan ke putusaan
Timbulnya konflik atau pertentangan dalam organisasi, merupakan suatu kelanjutan dari adanya komunikasi dan informasi yang tidak menemui sasarannya. Suatu pemahaman akan konsep dan dinamika konflik lebih menjadi bagian vital dalam studi perilaku organisasional, oleh karena itu perlu untuk dipahami dengan baik.
Pada hakekatnya konflik merupakan suatu pertarungan menang kalah antara kelompok atau perorangan yang berbeda kepentingannya satu sama lain dalam organisasi, atau dapat dikatakan juga bahwa konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antogonistik antara dua atau lebih pihak yang terkait.
Adapun mengenai jenis-jenis konflik, ada beberapa orang yang mengelompokkan konflik menjadi sebagai berikut:
Konflik peranan yang terjadi di dalam diri seseorang (person role conflict).
Konflik antar peranan (inter-role conflict), yaitu persoalan timbul karena satu orang menjabat dua atau lebih fungsi yang saling bertentangan.
Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang (intersender conflict).
Konflik yang timbul karena disampaikan informasi yang saling bertentangan (interasender conflict).
Selain pembagian jenis konflik di atas masih ada pembagian jenis konflik yang dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan, yaitu:
Konflik dalam diri individu.
Konflik antar individu.
Konflik antar individu dan kelompok.
Konflik antar kelompok dalam organisasi yang samakonflik antar organisasi.
Konflik organisasional timbul karena ada beberapa sumbernya, dan berbagai sumber utama konflik tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
Kebutuhan untuk membagi sumber daya-sumber daya yang terbatas.
Perbedaan-perbedaan dalam berbagai tujuan.
Saling ketergantungan kegiatan-kegiatan kerja.
Perbedaan nilai-nilai atau persepsi.
Kemenduaan organisasional.
Gaya-gaya individual.1
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pada hakekatnya, pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakekat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
Pengertian di atas menunjukkan lima hal dengan jelas, yaitu:
1. Dalam proses pengambilan keputusan tidak ada hal yang terjadi secara kebetulan.
2. Pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan secara sembrono, karena cara pendekatan kepada pengambilan keputusan harus didasarkan kepada sistematika tertentu, yaitu:
Kemampuan organisasi, dalam arti tersedianya sumber-sumber yang nantinya akan digunakan untuk melaksanakan keputusan yang diambil.
Tenaga kerja yang tersedia serta kualifikasinya.
Situasi lingkungan intern dan ekstern yang akan mempengaruhi jalannya roda dministrasi dan manajemen di dalam organisasi.
3. Bahwa sebelum sesuatu masalah dapat dipecahkan dengan baik, hakekat daripada masalah itu harus diketahui dengan jelas. Perlu diperhatikan bahwa pada hakekatnya pengambilan keputusan adalah pemecahan masalah dengan sebaik-baiknya.
4. Bahwa pemecahan masalah tidak dapat dilakukan dengan mengarang, akan tetapi harus didasarkan kepada fakta-fakta yang terkumpul dengan sistematis, terolah dengan baik dan tersimpan secara teratur sehingga fakta-fakta atau data itu sungguh-sungguh dapat dipercayai dan bersifat up to date.
5. Bahwa keputusan yang baik adalah keputusan yang telah dipilih dari berbagai alternatif yang ada, setelah alternatif-alternatif itu dianalisa dengan matang.
Pengambilan keputusan yang tidak didasarkan kepada kelima hal diatas akan dihadapkan kepada berbagai masalah seperti:
Tidak tepatnya keputusan karena kesimpulan yang diperoleh dari fakta-fakta dan data yang tidak up to date dan tidak dapat dipercayai.
Tidak terlaksananya keputusan karena tidak sesuai dengan kemampuan organisasi untuk melaksanakannya, baik ditinjau dari segi manusia, uang maupun material.
Ketidakmauan orang-orang pelaksana untuk melaksanakannya karena tidak terlihat dalam keputusan yang diambil sesuatu hal yang menunjukkan adanya sinkronisasi antara kepentingan organisasi dan kepentingan pribadi orang-orang di dalam organisasi tersebut.
Timbulnya penolakan terhadap keputusan karena faktor lingkungan belum disiapkan untuk menerima akibat daripada keputusan yang diambil.
Kesemuanya ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan sebagai tugas terpenting dan terutama bagi seorang pemimpin yang baik, bukan merupakan tugas yang mudah dan bahwa apabila seseorang ingin diakui sebagai seorang pemimpin yang baik, orang tersebut sepanjang kariernya perlu secara teratur dan kontinyu mengembangkan kemampuan mengambil keputusan. Apabila kemampuan mengambil keputusan tidak dikembangkan secara teratur dan kontinyu, bukan tidak mungkin seseorang yang menduduki jabatan pimpinan akan dihadapkan kepada dilemma, frustasi dan kegagalan.2 Wallohu a’lam.
Baik-buruknya seseorang menjalankan peranannya sebagai pemimpin, dengan nama apapun pemimpin itu dikenal seperti: administrator, manager, kepala, ketua dan sebagainya, pada hakekatnya dinilai dari kriteria prosentasi keputusannya direalisasi dan sampai dimana keputusan-keputusan itu mempercepat proses pencapaian tujuan organisasi yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan perkataan lain, semakin tinggi kedudukan seseorang di dalam suatu organisasi, ia akan memerlukan semakin banyak managerial skill dan kurang kebutuhan akan technical skill3 (insya’ Alloh Ta’ala), oleh karena ia sudah semakin berkurang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional.4
Dalam abad modern seperti sekarang ini tugas mengambil keputusan tidak mudah oleh karena:
Organisasi dewasa ini ditandai oleh kompleksitas kegiatan aneka ragam produk yang dihasilkan, intrikasi daripada hubungan kerja serta meningkatnya tuntutan daripada para langganan organisasi yang mesti dilayani.
Pada umumnya organisasi-organisasi besar dan kompleks dihadapkan kepada ledakan informasi yang menuntut penanganan informasi itu oleh para ahli informasi dengan keterampilan yang tinggi. Artinya, pimpinan dalam mengambil keputusan dihadapkan kepada volume informasi yang besar sehingga mereka memerlukan para pembantu yang ahli memilih informasi apa yang diperlukan oleh siapa untuk mengambil keputusan apa. Untuk tugas pelayanan yang demikian inilah suatu sistem informasi bagi pimpinan perlu diciptakan, dikembangkan dan dipelihara.
Keputusan yang diambil selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor ekologis yang mempunyai implikasi sosiologis, ekonomis, budaya, politis, finansial dan bahkan sering juga ideologis. Oleh karenanya, proses pengambilan keputusan seyogianya didasarkan kepada sistem yang multi fungsional dan interdisciplinary karena system yang demikianlah yang memperhitungkan faktor-faktor ekologis tersebut dengan cukup.
Semakin langkanya sumber-sumber yang tersedia untuk digunakan guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pendekatan dalam management science yang semakin bersifat matematis dan menggunakan data-data yang dapat dikuantifikasi.
Kelompok pimpinan dewasa ini sesungguhnya lebih beruntung dibandingkan dengan rekan-rekan mereka di masa lalu karena sebagai akibat daripada kemajuan yang sangat pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kini telah tersedia berbagai alat yang dapat digunakan oleh pimpinan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan tugasnya selaku pengambil keputusan.
Akan tetapi kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut agar para pimpinan semakin bertekad untuk mengembangkan dan memiliki ciri-ciri kepemimpinan yang baik.5
Sumber:
1,2 Pengantar Organisasi & Metode, Widyatmini, cetakan V Penerbit Gunadarma.
3,4,5 Sistem Informasi Untuk Pengambilan Keputusan, Sondang Siagin, cetakan VIII Inti Idayu Press – Jakarta dan Gunung Agung – Jakarta.
4Tags: Konflik & Keputusan Dalam Organisasi
Leave a Reply
Click here to cancel reply.
Your Name (required)
Your Email (required)
Your URL
Post
Pada hakekatnya konflik merupakan suatu pertarungan menang kalah antara kelompok atau perorangan yang berbeda kepentingannya satu sama lain dalam organisasi, atau dapat dikatakan juga bahwa konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antogonistik antara dua atau lebih pihak yang terkait.
Adapun mengenai jenis-jenis konflik, ada beberapa orang yang mengelompokkan konflik menjadi sebagai berikut:
Konflik peranan yang terjadi di dalam diri seseorang (person role conflict).
Konflik antar peranan (inter-role conflict), yaitu persoalan timbul karena satu orang menjabat dua atau lebih fungsi yang saling bertentangan.
Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang (intersender conflict).
Konflik yang timbul karena disampaikan informasi yang saling bertentangan (interasender conflict).
Selain pembagian jenis konflik di atas masih ada pembagian jenis konflik yang dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan, yaitu:
Konflik dalam diri individu.
Konflik antar individu.
Konflik antar individu dan kelompok.
Konflik antar kelompok dalam organisasi yang samakonflik antar organisasi.
Konflik organisasional timbul karena ada beberapa sumbernya, dan berbagai sumber utama konflik tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
Kebutuhan untuk membagi sumber daya-sumber daya yang terbatas.
Perbedaan-perbedaan dalam berbagai tujuan.
Saling ketergantungan kegiatan-kegiatan kerja.
Perbedaan nilai-nilai atau persepsi.
Kemenduaan organisasional.
Gaya-gaya individual.1
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pada hakekatnya, pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakekat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
Pengertian di atas menunjukkan lima hal dengan jelas, yaitu:
1. Dalam proses pengambilan keputusan tidak ada hal yang terjadi secara kebetulan.
2. Pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan secara sembrono, karena cara pendekatan kepada pengambilan keputusan harus didasarkan kepada sistematika tertentu, yaitu:
Kemampuan organisasi, dalam arti tersedianya sumber-sumber yang nantinya akan digunakan untuk melaksanakan keputusan yang diambil.
Tenaga kerja yang tersedia serta kualifikasinya.
Situasi lingkungan intern dan ekstern yang akan mempengaruhi jalannya roda dministrasi dan manajemen di dalam organisasi.
3. Bahwa sebelum sesuatu masalah dapat dipecahkan dengan baik, hakekat daripada masalah itu harus diketahui dengan jelas. Perlu diperhatikan bahwa pada hakekatnya pengambilan keputusan adalah pemecahan masalah dengan sebaik-baiknya.
4. Bahwa pemecahan masalah tidak dapat dilakukan dengan mengarang, akan tetapi harus didasarkan kepada fakta-fakta yang terkumpul dengan sistematis, terolah dengan baik dan tersimpan secara teratur sehingga fakta-fakta atau data itu sungguh-sungguh dapat dipercayai dan bersifat up to date.
5. Bahwa keputusan yang baik adalah keputusan yang telah dipilih dari berbagai alternatif yang ada, setelah alternatif-alternatif itu dianalisa dengan matang.
Pengambilan keputusan yang tidak didasarkan kepada kelima hal diatas akan dihadapkan kepada berbagai masalah seperti:
Tidak tepatnya keputusan karena kesimpulan yang diperoleh dari fakta-fakta dan data yang tidak up to date dan tidak dapat dipercayai.
Tidak terlaksananya keputusan karena tidak sesuai dengan kemampuan organisasi untuk melaksanakannya, baik ditinjau dari segi manusia, uang maupun material.
Ketidakmauan orang-orang pelaksana untuk melaksanakannya karena tidak terlihat dalam keputusan yang diambil sesuatu hal yang menunjukkan adanya sinkronisasi antara kepentingan organisasi dan kepentingan pribadi orang-orang di dalam organisasi tersebut.
Timbulnya penolakan terhadap keputusan karena faktor lingkungan belum disiapkan untuk menerima akibat daripada keputusan yang diambil.
Kesemuanya ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan sebagai tugas terpenting dan terutama bagi seorang pemimpin yang baik, bukan merupakan tugas yang mudah dan bahwa apabila seseorang ingin diakui sebagai seorang pemimpin yang baik, orang tersebut sepanjang kariernya perlu secara teratur dan kontinyu mengembangkan kemampuan mengambil keputusan. Apabila kemampuan mengambil keputusan tidak dikembangkan secara teratur dan kontinyu, bukan tidak mungkin seseorang yang menduduki jabatan pimpinan akan dihadapkan kepada dilemma, frustasi dan kegagalan.2 Wallohu a’lam.
Baik-buruknya seseorang menjalankan peranannya sebagai pemimpin, dengan nama apapun pemimpin itu dikenal seperti: administrator, manager, kepala, ketua dan sebagainya, pada hakekatnya dinilai dari kriteria prosentasi keputusannya direalisasi dan sampai dimana keputusan-keputusan itu mempercepat proses pencapaian tujuan organisasi yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan perkataan lain, semakin tinggi kedudukan seseorang di dalam suatu organisasi, ia akan memerlukan semakin banyak managerial skill dan kurang kebutuhan akan technical skill3 (insya’ Alloh Ta’ala), oleh karena ia sudah semakin berkurang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional.4
Dalam abad modern seperti sekarang ini tugas mengambil keputusan tidak mudah oleh karena:
Organisasi dewasa ini ditandai oleh kompleksitas kegiatan aneka ragam produk yang dihasilkan, intrikasi daripada hubungan kerja serta meningkatnya tuntutan daripada para langganan organisasi yang mesti dilayani.
Pada umumnya organisasi-organisasi besar dan kompleks dihadapkan kepada ledakan informasi yang menuntut penanganan informasi itu oleh para ahli informasi dengan keterampilan yang tinggi. Artinya, pimpinan dalam mengambil keputusan dihadapkan kepada volume informasi yang besar sehingga mereka memerlukan para pembantu yang ahli memilih informasi apa yang diperlukan oleh siapa untuk mengambil keputusan apa. Untuk tugas pelayanan yang demikian inilah suatu sistem informasi bagi pimpinan perlu diciptakan, dikembangkan dan dipelihara.
Keputusan yang diambil selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor ekologis yang mempunyai implikasi sosiologis, ekonomis, budaya, politis, finansial dan bahkan sering juga ideologis. Oleh karenanya, proses pengambilan keputusan seyogianya didasarkan kepada sistem yang multi fungsional dan interdisciplinary karena system yang demikianlah yang memperhitungkan faktor-faktor ekologis tersebut dengan cukup.
Semakin langkanya sumber-sumber yang tersedia untuk digunakan guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pendekatan dalam management science yang semakin bersifat matematis dan menggunakan data-data yang dapat dikuantifikasi.
Kelompok pimpinan dewasa ini sesungguhnya lebih beruntung dibandingkan dengan rekan-rekan mereka di masa lalu karena sebagai akibat daripada kemajuan yang sangat pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kini telah tersedia berbagai alat yang dapat digunakan oleh pimpinan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan tugasnya selaku pengambil keputusan.
Akan tetapi kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut agar para pimpinan semakin bertekad untuk mengembangkan dan memiliki ciri-ciri kepemimpinan yang baik.5
Sumber:
1,2 Pengantar Organisasi & Metode, Widyatmini, cetakan V Penerbit Gunadarma.
3,4,5 Sistem Informasi Untuk Pengambilan Keputusan, Sondang Siagin, cetakan VIII Inti Idayu Press – Jakarta dan Gunung Agung – Jakarta.
4Tags: Konflik & Keputusan Dalam Organisasi
Leave a Reply
Click here to cancel reply.
Your Name (required)
Your Email (required)
Your URL
Post
teori organisasi
Teori organisasi klasik mendefinisikan organisasi sebagai struktur hubungan wewenang , tujuan, peranan, kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang terdapat bila orang-orang bekerja bersama.
Teori organisasi klasik terdiri atas (1) teori birokrasi (2) teori administrasi dan (3) manajemen ilmiah.
Teori birokrasi dipelopori oleh max weber, menurut max weber birokrasi mempunyai karakteristik tertentu yaitu:
1) Pembagian kerja yang jelas
Pembagian kerja atau spesialisasi harus sesuai dengan kemampuan seseorang.
2) Hierarki wewenang dirumuskan dengan baik
Sentralisasi kekuasaan berdasarkan suatu hierarki dengan pemisahan jelas peringkat atas dan bawah.
3) Program rasional untuk mencapai tujuan
Seleksi dan promosi personalia didasarkan atas kecakapan teknis, dan pendidikan latihan serta persyaratan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan pelaksanaan tugas.
4) Sistem dan prosedur bagi penanganan situasi kerja
Perlu catatan tertulis demi kesinambungan, keseragaman dan transaksi.
5) Sistem aturan yang mencakup hak-hak dan kewajiaban-kewajiban posisi para pemegang jabatan.
6) Hubungan antar pribadi bersifat normal
Ada pemisahan antara masalah pribadi dengan masalah formal organisasi.
Teori organisasi klasik terdiri atas (1) teori birokrasi (2) teori administrasi dan (3) manajemen ilmiah.
Teori birokrasi dipelopori oleh max weber, menurut max weber birokrasi mempunyai karakteristik tertentu yaitu:
1) Pembagian kerja yang jelas
Pembagian kerja atau spesialisasi harus sesuai dengan kemampuan seseorang.
2) Hierarki wewenang dirumuskan dengan baik
Sentralisasi kekuasaan berdasarkan suatu hierarki dengan pemisahan jelas peringkat atas dan bawah.
3) Program rasional untuk mencapai tujuan
Seleksi dan promosi personalia didasarkan atas kecakapan teknis, dan pendidikan latihan serta persyaratan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan pelaksanaan tugas.
4) Sistem dan prosedur bagi penanganan situasi kerja
Perlu catatan tertulis demi kesinambungan, keseragaman dan transaksi.
5) Sistem aturan yang mencakup hak-hak dan kewajiaban-kewajiban posisi para pemegang jabatan.
6) Hubungan antar pribadi bersifat normal
Ada pemisahan antara masalah pribadi dengan masalah formal organisasi.
desain organisasi
Dimensi Desain Organisasi
Menurut Richard L. Daft (1998:15), dimensi desain organisasi terdiri dari 2 tipe yaitu:
1. Dimensi Struktural, yaitu dimensi yang menggambarkan karakteristik internal dari organisasi dan menciptakan suatu dasar untuk mengukur dan membandingkan organisasi. Dimensi struktural terdiri dari:
a. Formalisasi
Formalisasi mengacu pada suatu tingkat yang terhadapnya pekerjaan di dalam organisasi itu dibakukan (Bedelan & Zammuto, 1991:129). Jika suatu pekerjaan sangat diformalkan, maka pelaksana pekerjaan tersebut mempunya tingkat keleluasaan yang minimum mengenai apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan, dan bagaimana ia harus mengerja kan. Ada 3 macam jenis formalisasi, yaitu: Formalisasi berdasarkan pekerjaan, formalisasi berdasarkan aliran pekerjaan, dan formalisasi berdasarkan peraturan.
b. Spesialisasi
Spesialisasi hakikatnya ialah daripada dilakukan oleh satu individu, lebih baik seluruh pekerjaan itu dipecah-pecah menjadi sejumlah langkah, dengan tiap langkah diselesaikan oleh seorang individu yang berlainan (Daft, 1998:16). Suatu spesialisasi kerja ikatakan bersifat ekstensif apabila setiap karyawan hanya mengerjakan tugas-tugas tertentu yang sempit wilayahnya. Suatu spesialisasi dikatakan rendah apabila karyawan mengerjakan tugas-tugas yang mempunyai batasan yang luas. Ada 2 (dua) tipe spesialisasi, yaitu:
1. Spesialisasi horisontal
Spesialisasi horisontal ini menunjuk pada ruang lingkup suatu pekerjaan, atau pada tingkat mana seorang karyawan melakukan suatu pekerjaan yang lengkap. Semakin kecil bagian suatu karyawan terhadap suatu pekerjaan secara keseluruhan, maka semakin horizontal tingkat spesialisasi pada pekerjaan tersebut.
2. Spesialisasi vertikal
Spesialisasi vertikal menunjuk pada tingkat kontrol yang dimiliki oleh seorang karyawan terhadap suatu pekerjaan. Semakin banyak keputusan yang dibuat oleh seorang karyawan, mengenai bagaimana dan kapan harus melakukan suatu tugas, dan semakin terbatas perilaku karyawan untuk melakukan tugas tersebut diatur oleh peraturan, prosedur, pengawasan ataupun teknologi, semakin rendah tingkat spesialisasi vertikalnya.
c. Standarisasi
Standarisasi menunjuk pada prosedur yang di desain untuk membuat aktivitas organisasi menjadi teratur, dan hal ini secara otomatis akan memfasilitasi adanya koordinasi (Jackson & Morgan, 1978:92).
d. Hierarki Otoritas.
Otoritas merupakan bentuk dari kekuasaan yang ada pada suatu posisi atau kantor (Robbins, 2003:429). Ketika hak untuk mengatur bawahan termasuk dalam otoritas seseorang, maka otoritas tersebut memberikan hak untuk membatasi pilihan dan perbuatan yang dilakukan oleh bawahan. Hirarki berhubungan dengan “span of control”, yaitu jumlah karyawan yang melapor pada seorang supervisor. Ketika span of control ini sempit, hirarki otoritasnya cenderung tinggi, ketika span of control ini lebar, hirarki otoritasnya akan lebih pendek.
e. Kompleksitas
Kompleksitas menunjuk pada jumlah aktivitas maupun subsistem pada organisasi. Kompleksitas bisa diukur melalui 3 (tiga) diferensiasi yaitu vertikal, horizontal dan spatial.
1. Diferensiasi vertikal. Semakin banyak tingkatan yang ada antara manajemen puncak
dengan bagian operasional, organisasi tersebut semakin kompleks.
2. Diferensiasi horisontal adalah jumlah jenis pekerjaan satu departemen yang ada pada
organisasi. Semakin banyak jumlah pekerjaan yang ada pada suatu organisasi yang
membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus, semakin tinggi kompleksitas horisontal pada organisasi tersebut.
3. Diferensiasi spasial adalah jumlah daerah dari keberadaan organisasi secara fisik.
Dengan meningkatnya diferensiasi spasial ini maka semakin tinggi pula kompleksitasnya.
f. Sentralisasi
Istilah sentralisasi mengacu pada sampai tingkat mana pengambilan keputusan dipusatkan pada suatu titik tunggal dalam organisasi. Dikatakan bahwa ketika manajemen puncak membuat keputusan-keputusan kunci dalam organisasi dengan masukan yang terbatas dari
karyawan yang berada di bawahnya, maka organisasi tersebut memiliki tingkat sentralisasi tinggi. Sebaliknya, semakin banyak karyawan yang berada di bawah manajemen puncak memberikan masukan bagi pengambilan keputusan, maka dikatakan bahwa organisasi
lebih terdesentralisasi.Pada perusahaan yang memiliki karakter sentralisasi tinggi akan mempunyai struktur yang berbeda dengan perusahaan yang terdesentralisasi.
g. Profesionalisme
Profesionalisme adalah level dari pendidikan formal dan training yang harus dimiliki dan diikuti oleh karyawan. Profesionalisme dianggap tinggi apabila karyawan harus mengikuti training dalam jangka waktu yang lama untuk memegang suatu pekerjaan atau jabatan pada perusahaan.
h. Personnel ratio.
Personel ratio menunjuk pada jumlah karyawan pada suatu fungsi atau departemen tertentu.
2. Dimensi Kontekstual, yaitu dimensi yang menggambarkan keseluruhan dari suatu organisasi. Dimensi ini memperlihatkan susunan organisasi yang mempengaruhi dan membentuk suatu dimensi struktural organisasi, yang terdiri dari:
a. Ukuran. Ukuran adalah besarnya suatu organisasi yang terlihat dari jumlah orang dalam
organisasi tersebut.
b. Teknologi Organisasi. Teknologi organisasi adalah dasar dari subsistem produksi, termasuk teknik dan cara yang digunakan untuk mengubah input organisasi menjadi output.
c. Lingkungan. Lingkungan mencakup seluruh elemen di luar lingkup organisasi. Elemen
kunci mencakup industri, pemerintah, pelanggan, pemasok dan komunitas finansial.
Bentuk Desain Organisasi
Bentuk dari desain organisasi ini ditentukan oleh tingkat formalisasi yang dilakukan, tingkat sentralisasi dalan organisasi, kualifikasi karyawan, span of control yang ada serta komunikasi dan koordinasi yang ada dalam organisasi (Robbins,2003:136). Bentuk desain organisasi terdiri dari:
a. Organic
Pada organisasi yang berbentuk organic, maka dalam organisasi ini terdapat tingkat formalisasi yang rendah, terdapat tingkat sentralisasi yang rendah, serta diperlukan training dan pengalaman untuk melakukan tugas pekerjaan. Selain itu terdapat span of control yang sempit serta adanya komunikasi horisontal dalam organisasi.
b. Mostly Organic
Pada organisasi yang berbentuk mostly organic, formalisasi dan sentralisasi yang diterap
kan berada di tingkat moderat. Selain itu diperlukan pengalaman kerja yang banyak
dalam organisasi ini. Terdapat span of control yang bersifat antara moderat sampai lebar serta lebih banyak komunikasi horisontal yang bersifat verbal dalam organisasi tersebut.
c. Mechanistic
Pada organisasi yang berbentuk mechanistic, terdapat ciri-ciri yaitu: adanya tingkat formalisasi yang tinggi, tingkat sentralisasi yang tinggi, training atau pengalaman kerja yang sedikit atau tidak terlalu penting, ada span of control yang lebar serta adanya komunikasi yang bersifat vertikal dan tertulis.
d. Mostly Mechanistic
Pada jenis organisasi ini, terdapat ciri-ciri yaitu: adanya formalisasi dan sentralisasi pada tingkat moderat, adanya training-training yang bersifat formal atau wajib, span of control yang bersifat moderat serta terjadi komunikasi tertulis maupun verbal dalam organisasi tersebut
Menurut Richard L. Daft (1998:15), dimensi desain organisasi terdiri dari 2 tipe yaitu:
1. Dimensi Struktural, yaitu dimensi yang menggambarkan karakteristik internal dari organisasi dan menciptakan suatu dasar untuk mengukur dan membandingkan organisasi. Dimensi struktural terdiri dari:
a. Formalisasi
Formalisasi mengacu pada suatu tingkat yang terhadapnya pekerjaan di dalam organisasi itu dibakukan (Bedelan & Zammuto, 1991:129). Jika suatu pekerjaan sangat diformalkan, maka pelaksana pekerjaan tersebut mempunya tingkat keleluasaan yang minimum mengenai apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan, dan bagaimana ia harus mengerja kan. Ada 3 macam jenis formalisasi, yaitu: Formalisasi berdasarkan pekerjaan, formalisasi berdasarkan aliran pekerjaan, dan formalisasi berdasarkan peraturan.
b. Spesialisasi
Spesialisasi hakikatnya ialah daripada dilakukan oleh satu individu, lebih baik seluruh pekerjaan itu dipecah-pecah menjadi sejumlah langkah, dengan tiap langkah diselesaikan oleh seorang individu yang berlainan (Daft, 1998:16). Suatu spesialisasi kerja ikatakan bersifat ekstensif apabila setiap karyawan hanya mengerjakan tugas-tugas tertentu yang sempit wilayahnya. Suatu spesialisasi dikatakan rendah apabila karyawan mengerjakan tugas-tugas yang mempunyai batasan yang luas. Ada 2 (dua) tipe spesialisasi, yaitu:
1. Spesialisasi horisontal
Spesialisasi horisontal ini menunjuk pada ruang lingkup suatu pekerjaan, atau pada tingkat mana seorang karyawan melakukan suatu pekerjaan yang lengkap. Semakin kecil bagian suatu karyawan terhadap suatu pekerjaan secara keseluruhan, maka semakin horizontal tingkat spesialisasi pada pekerjaan tersebut.
2. Spesialisasi vertikal
Spesialisasi vertikal menunjuk pada tingkat kontrol yang dimiliki oleh seorang karyawan terhadap suatu pekerjaan. Semakin banyak keputusan yang dibuat oleh seorang karyawan, mengenai bagaimana dan kapan harus melakukan suatu tugas, dan semakin terbatas perilaku karyawan untuk melakukan tugas tersebut diatur oleh peraturan, prosedur, pengawasan ataupun teknologi, semakin rendah tingkat spesialisasi vertikalnya.
c. Standarisasi
Standarisasi menunjuk pada prosedur yang di desain untuk membuat aktivitas organisasi menjadi teratur, dan hal ini secara otomatis akan memfasilitasi adanya koordinasi (Jackson & Morgan, 1978:92).
d. Hierarki Otoritas.
Otoritas merupakan bentuk dari kekuasaan yang ada pada suatu posisi atau kantor (Robbins, 2003:429). Ketika hak untuk mengatur bawahan termasuk dalam otoritas seseorang, maka otoritas tersebut memberikan hak untuk membatasi pilihan dan perbuatan yang dilakukan oleh bawahan. Hirarki berhubungan dengan “span of control”, yaitu jumlah karyawan yang melapor pada seorang supervisor. Ketika span of control ini sempit, hirarki otoritasnya cenderung tinggi, ketika span of control ini lebar, hirarki otoritasnya akan lebih pendek.
e. Kompleksitas
Kompleksitas menunjuk pada jumlah aktivitas maupun subsistem pada organisasi. Kompleksitas bisa diukur melalui 3 (tiga) diferensiasi yaitu vertikal, horizontal dan spatial.
1. Diferensiasi vertikal. Semakin banyak tingkatan yang ada antara manajemen puncak
dengan bagian operasional, organisasi tersebut semakin kompleks.
2. Diferensiasi horisontal adalah jumlah jenis pekerjaan satu departemen yang ada pada
organisasi. Semakin banyak jumlah pekerjaan yang ada pada suatu organisasi yang
membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus, semakin tinggi kompleksitas horisontal pada organisasi tersebut.
3. Diferensiasi spasial adalah jumlah daerah dari keberadaan organisasi secara fisik.
Dengan meningkatnya diferensiasi spasial ini maka semakin tinggi pula kompleksitasnya.
f. Sentralisasi
Istilah sentralisasi mengacu pada sampai tingkat mana pengambilan keputusan dipusatkan pada suatu titik tunggal dalam organisasi. Dikatakan bahwa ketika manajemen puncak membuat keputusan-keputusan kunci dalam organisasi dengan masukan yang terbatas dari
karyawan yang berada di bawahnya, maka organisasi tersebut memiliki tingkat sentralisasi tinggi. Sebaliknya, semakin banyak karyawan yang berada di bawah manajemen puncak memberikan masukan bagi pengambilan keputusan, maka dikatakan bahwa organisasi
lebih terdesentralisasi.Pada perusahaan yang memiliki karakter sentralisasi tinggi akan mempunyai struktur yang berbeda dengan perusahaan yang terdesentralisasi.
g. Profesionalisme
Profesionalisme adalah level dari pendidikan formal dan training yang harus dimiliki dan diikuti oleh karyawan. Profesionalisme dianggap tinggi apabila karyawan harus mengikuti training dalam jangka waktu yang lama untuk memegang suatu pekerjaan atau jabatan pada perusahaan.
h. Personnel ratio.
Personel ratio menunjuk pada jumlah karyawan pada suatu fungsi atau departemen tertentu.
2. Dimensi Kontekstual, yaitu dimensi yang menggambarkan keseluruhan dari suatu organisasi. Dimensi ini memperlihatkan susunan organisasi yang mempengaruhi dan membentuk suatu dimensi struktural organisasi, yang terdiri dari:
a. Ukuran. Ukuran adalah besarnya suatu organisasi yang terlihat dari jumlah orang dalam
organisasi tersebut.
b. Teknologi Organisasi. Teknologi organisasi adalah dasar dari subsistem produksi, termasuk teknik dan cara yang digunakan untuk mengubah input organisasi menjadi output.
c. Lingkungan. Lingkungan mencakup seluruh elemen di luar lingkup organisasi. Elemen
kunci mencakup industri, pemerintah, pelanggan, pemasok dan komunitas finansial.
Bentuk Desain Organisasi
Bentuk dari desain organisasi ini ditentukan oleh tingkat formalisasi yang dilakukan, tingkat sentralisasi dalan organisasi, kualifikasi karyawan, span of control yang ada serta komunikasi dan koordinasi yang ada dalam organisasi (Robbins,2003:136). Bentuk desain organisasi terdiri dari:
a. Organic
Pada organisasi yang berbentuk organic, maka dalam organisasi ini terdapat tingkat formalisasi yang rendah, terdapat tingkat sentralisasi yang rendah, serta diperlukan training dan pengalaman untuk melakukan tugas pekerjaan. Selain itu terdapat span of control yang sempit serta adanya komunikasi horisontal dalam organisasi.
b. Mostly Organic
Pada organisasi yang berbentuk mostly organic, formalisasi dan sentralisasi yang diterap
kan berada di tingkat moderat. Selain itu diperlukan pengalaman kerja yang banyak
dalam organisasi ini. Terdapat span of control yang bersifat antara moderat sampai lebar serta lebih banyak komunikasi horisontal yang bersifat verbal dalam organisasi tersebut.
c. Mechanistic
Pada organisasi yang berbentuk mechanistic, terdapat ciri-ciri yaitu: adanya tingkat formalisasi yang tinggi, tingkat sentralisasi yang tinggi, training atau pengalaman kerja yang sedikit atau tidak terlalu penting, ada span of control yang lebar serta adanya komunikasi yang bersifat vertikal dan tertulis.
d. Mostly Mechanistic
Pada jenis organisasi ini, terdapat ciri-ciri yaitu: adanya formalisasi dan sentralisasi pada tingkat moderat, adanya training-training yang bersifat formal atau wajib, span of control yang bersifat moderat serta terjadi komunikasi tertulis maupun verbal dalam organisasi tersebut
sejarah organisasi
Sebagai organisasi berdiri pada tanggal 22 Mei 1932 di Semarang Jawa Tengah dengan name “Setia Hati” yang merupakan perwujudan ikrar bersama sejumlah khadang SH dari Semarang, Magelang, Solo, Yogyakarta dan lain-lain. Atas prakarsa saudara tua SH “Munandar Harjowiyoto” dari Ngambe, Ngawi-Jawa Timur. Karena terdiri dari sejumlah kadhang SH, maka disebut dengan nama Setia Hati Organisasi (SHO), yaitu orang-orang SH yang berorganisasi. Hadir pada waktu itu 50 saudara SH dan utusan-utusan, antara lain: Suwignyo, Sukandar, Sumitro, Kasah, Karsiman, Suripno, Sutardi, Hartadi, Sayuti Melok (R. Sudarso Wirokusumo, 1979:Stensilan). Karena Ki Ngabei Surodiwiryo tidak dapat hadir dalam undangan tersebut, maka dipilihlah Munandar Harjowiyoto sebagai ketua Mental Spiritual ke-SH-an, tetapi jalan sejarah menjadi lain, ia terpaksa meninggalkan Semarang (kedudukan Pengurus Besar SHO di tahun 1933) untuk merawat ibunya yang sudah tua dan baru ditinggal wafat suami.
Persaudaraan Setia Hati (SHO) didirikan pada waktu benih kebangsaan (nasionalisme Indonesia) mulai tersebar luas dan diresapi oleh rakyat Indonesia, meskipun tidak disenangi oleh kolonialis Belanda. Kegiatan partai-partai yang mencita-citakan kemerdekaan sangat dibatasi bahkan dilarang. Tokoh-tokoh pergerakan yang dianggap membahayakan kekuasaan Belanda di Indonesia, banyak yang di tangkap dan dipenjarakan (dibuang) ke Digul, Irian Barat. Akan tetapi, kaum nasionalis Indonesia tetap berjuang dan bergerak terus-menerus dengan berbagai cara, illegal maupun legal untuk mempersiapkan rakat memasuki fase perjuangan kemerdekaan dengan segala konsekwensinya.
Jikalau parta-partai politik yang terang-terangan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dilarang, maka dicarilah bentuk-bentuk organisasi yang lebih lunak yang tidak dilarang oleh pemerintah kolonialis Belanda, yang tetap dapat memelihara dan makin menyalakan api kemerdekaan yang terdapat di hati rakyat, meskipun secara terselubung. SHO merupakan salah satu bentuk organisasi perjuangan tersebut, suatu organisasi olah raga dan persaudaraan yang masih tidak dilarang, dengan mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tidak berbau politik
Sebenarnya para pendiri SHO waktu itu, dari hati sanubari mereka bergolak cita-cita politik dan menginginkan kemerdekaan tanah air dan bangsanya. Panca Dharma dan kalimat-kalimat serta rumusan-rumusan yang tercantum dalam Anggaran Dasar SHO dengan rapid an lihai membungkus cita-cita kemerdekaan nasional bangsa Indonesia, sekaligus merintis character dan nation building secara samara (dimata pemerintah kolonial Belanda), akan tetapi jelas dan tegas dihati kaum nasionalis Indonesia.
Karena perjuangan tidak dapat diketahui atau diramalkan kapan akan selesai, maka dituntut keberanian berkorban, keberanian menderita dan kalau perlu juga keberanian bertempur mati-matian, maka warga SHO digembleng lahir bathinnya dan diperlengkapi dengan senjata pencak SH yang tangguh. Bahwa dalam setiap perjuangan diperlukan persatuan yang kokoh & kuat, maka SHO berusaha untukdapat menjadi wadah dan esuh persaudaraan diantara para anggotanya, sehingga jiwa persatuandan rasa bersaudara terjelma akrab. Kiranya tidak tanpa maksud, jikalai para anggota SHO saling memperlakukan diri mereka sebagai “broeders” dan mungkin juga sebagai “wapen broeders” yang terikan erat oleh sumpah mereka masing-masing pada waktu memasuki Persaudaraan Setia Hati, apabila pihak Belanda dapat mencium maksud dan tujuan organisasi-organisasi perjuangan terselubung, semacam SHO waktu itu, maka pastilah SHO tidak akan panjang umurnya. Oleh karena itu, maka untuk masuk dalam Persaudaraan Setia Hati diperlakukan semacam penyaringan yang ketat melalui sistem kandidat yang berat dan lama, sebelum orang tersebut dapat diterima menjadi saudara. Rasa anti penjajahan walaupun tidak diindoktrinasikan, menjiwai para warga SHO. Perjuangan politik secara gerilya yang ditujukan kepada pemerintah kolonial Belanda menjadi pengetahuan umum dan disadari akan bahayanya dikalangan SHO, maka kerahasiaan cita-cita SHO yang sebenarnya harus dijaga dengan penuh kewaspadaan dan kesetiaan. Gerak langkah, perilaku dan budi pekerti tiap warga SHO dapat menjadi jaminan bahwa SHO akan berhasil ikut mengantarkan bangsanya memasuki fase perjuangan kemerdekaan yang dicita-citakan oleh patriot Indonesia.
Sementara itu, permintaan untuk dapat diterima menjadi saudara SH diluar Semarang terus bertambah, antara lain di Mataram Yogyakarta. Juni 1936 di Magelang, Jawa Tengah diadakan “Leiders Conferentie” untuk memurnikan kembali jurus-jurus SH yang mengalami penyimpangan dari aslinya. Tahun 1938 atas hasil musyawarah di Semarang, Pengurus Besar SHO dipindahkan ke Yogyakarta dan Alip Purwowarso dipilih sebagai Ketua.
Sesudah bangsa Indonesia benar-benar memasuki fase perjuangan fisik dalam revolusi kemerdekaan, akibat proklamasi 17 Agustus 1945, maka kerahasiaan perjuangan SHO tidak penting lagi. Suatu fase baru dalam taktik perjuangan, merebut dan mempertahankan proklamasi kemerdekaan, telah pecah menjadi clash bersenjata secara terbuka, para warga SHO menjadilah pejuang-pejuang kemerdekaan, mendharmabhaktikan diri di segala medan perjuangan menurut bakat dan kemampuan masing-masing.
Sesudah rakyat Indonesia mempunyai pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, membangun Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, perjuangan nasional menjadi makin berat. Revolusi yang multi-kompleks ternyata meminta banyak pengorbanan. Di bidang diplomasi dan militer masih memerlukan waktu bertahun-tahun. Para warga SHO, seperti para warga Indonesia lainnya yang mencintai kemerdekaan dan yang berjuang untuk kelestarian Negara Republik Indonesia, juga mengalami ujian dan tantangan yang sama, merasakan suka dukanya perjuangan di berbagai bidang. Yang selamat berhasil melihat Republik Indonesia menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat, yang kemudia diakui oleh seluruh dunia.yang kurang beruntung, gugur dalam membela cita-citanya sebagai pahlawan ataupun pejuang yang tak dikenal namanya, menghias Ibu Pertiwi. Sebagian lagi yang terlibat dalam perjuangan di medan pertempuran menghadapi musuh-musuh, dengan senjata seadanya (tombak, keris, atau bahkan hanya dengan bambu runcing), mengajarkan pencak SH kepada teman-teman seperjuangan yang bukan warga SHO, melanggar sumpah SH-nya demi kepentingan nasional yang dinilai berada diatas segala-galanya (seperti yang diajarkan juga oleh SHO).
Pada tanggal 18 Mei 1948 di Solo, terbentuklah organisasi nasional pencak silat bernama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), melibatkan saudara-saudara SH sebagai pelopor berdirinya IPSI bersama 15 orang tokoh-tokoh pencak silat yang antara lain dari aliran Minangkabau (Sumatra Barat) diwakili oleh Datuk Ahmad Madjoindo, aliran Sunda (Jawa Barat) diwakili oleh Surya Atmaja dan sisanya saudara-saudara SH antara lain Munandar Hardjowiyoto, Rahmad Suronagoro, R. Mariyun Sudirohadiprojo dan lain-lain serta Mr. Wongsonegoro sebagai Menteri PP dan K (Depdikbud).
Dalam konggres SHO ke-10 di Semarang, tahun 1954, Munandar Harjowiyoto dipilih sebagai Ketua Umum dan oleh konggres ditetapkan sebagai lambing, meskipun pada mulanya menolak, pada akhirnya diterima. Sesudah Munandar Harjowiyoto menjadi Ketua Umum, cara “anname” atau “keceran” diubah, maju selangkah yaitu penjelasan sebelum dikecer boleh dikatakan bersifat umum atau terbuka (sebelumnya hanya didengar oleh calon saudara baru dan saksi) dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Tanpa orientasi kepada masyarakat luas yang serba majemuk, kiranya tidak akan memperlancar tujuan SHO yang amat luhur dan mulia untuk diketahui bahwa, “ajaran atau falsafah SH bukanlah suatu ajaran ilmu klenik, akan tetapi suatu upaya pendidikan dalam membentuk manusia utuh yang berbudi pekerti luhur”.
Kemudian pada tahun 1972, pada konggres ke-13 di Yogyakarta, menetapkan keputusan dengan kesepakatan bahwa nama SHO berubah menjadi Persaudaraan Setia Hati. Perubahan nama tersebut merupakan pernyataan Ketua Umum Konggres, Munandar Harjowiyoto yang menyatakan bahwa, “…para khadang Persaudaraan SHO tidak lagi mengenal garis pemisah antara para khadang serumpun SH dan persaudaraan SHO menjadilah SH saja tanpa O (organisasi), kembali ke sumber”. Pertimbangan yang diambil oleh MUBES adalah karena adanya Pengurus Besar, Pengurus Daerah dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, sudah cukup jelas menandakan adanya organisasi. Sekaligus untuk meyakinkan para rumpun SH lainnya, khususnya para khadang SH Winongo, bahwa SHO telah menghapus atau mencabut adanya garis pemisah yang tajam antara SHO dan SH Winongo dan lainnya.
Tanggal 27 Januar 1979, Munandar Harjowiyoto meninggal dunia dan dimakamkan di Ngambe, Ngawi Jawa Timur. Almarhum Munandar Harjowiyoto meninggalkan pesannya yang juga pesan para leluhur bangsa Indonesia, yang telah sering didengar yaitu, “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”, ini berarti bahwa seorang khadang SH yang mendapat kepercayaan harus berikhtiar sekuat tenaga agar memberikan contoh yang baik.
Persaudaraan Setia Hati (SHO) didirikan pada waktu benih kebangsaan (nasionalisme Indonesia) mulai tersebar luas dan diresapi oleh rakyat Indonesia, meskipun tidak disenangi oleh kolonialis Belanda. Kegiatan partai-partai yang mencita-citakan kemerdekaan sangat dibatasi bahkan dilarang. Tokoh-tokoh pergerakan yang dianggap membahayakan kekuasaan Belanda di Indonesia, banyak yang di tangkap dan dipenjarakan (dibuang) ke Digul, Irian Barat. Akan tetapi, kaum nasionalis Indonesia tetap berjuang dan bergerak terus-menerus dengan berbagai cara, illegal maupun legal untuk mempersiapkan rakat memasuki fase perjuangan kemerdekaan dengan segala konsekwensinya.
Jikalau parta-partai politik yang terang-terangan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dilarang, maka dicarilah bentuk-bentuk organisasi yang lebih lunak yang tidak dilarang oleh pemerintah kolonialis Belanda, yang tetap dapat memelihara dan makin menyalakan api kemerdekaan yang terdapat di hati rakyat, meskipun secara terselubung. SHO merupakan salah satu bentuk organisasi perjuangan tersebut, suatu organisasi olah raga dan persaudaraan yang masih tidak dilarang, dengan mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tidak berbau politik
Sebenarnya para pendiri SHO waktu itu, dari hati sanubari mereka bergolak cita-cita politik dan menginginkan kemerdekaan tanah air dan bangsanya. Panca Dharma dan kalimat-kalimat serta rumusan-rumusan yang tercantum dalam Anggaran Dasar SHO dengan rapid an lihai membungkus cita-cita kemerdekaan nasional bangsa Indonesia, sekaligus merintis character dan nation building secara samara (dimata pemerintah kolonial Belanda), akan tetapi jelas dan tegas dihati kaum nasionalis Indonesia.
Karena perjuangan tidak dapat diketahui atau diramalkan kapan akan selesai, maka dituntut keberanian berkorban, keberanian menderita dan kalau perlu juga keberanian bertempur mati-matian, maka warga SHO digembleng lahir bathinnya dan diperlengkapi dengan senjata pencak SH yang tangguh. Bahwa dalam setiap perjuangan diperlukan persatuan yang kokoh & kuat, maka SHO berusaha untukdapat menjadi wadah dan esuh persaudaraan diantara para anggotanya, sehingga jiwa persatuandan rasa bersaudara terjelma akrab. Kiranya tidak tanpa maksud, jikalai para anggota SHO saling memperlakukan diri mereka sebagai “broeders” dan mungkin juga sebagai “wapen broeders” yang terikan erat oleh sumpah mereka masing-masing pada waktu memasuki Persaudaraan Setia Hati, apabila pihak Belanda dapat mencium maksud dan tujuan organisasi-organisasi perjuangan terselubung, semacam SHO waktu itu, maka pastilah SHO tidak akan panjang umurnya. Oleh karena itu, maka untuk masuk dalam Persaudaraan Setia Hati diperlakukan semacam penyaringan yang ketat melalui sistem kandidat yang berat dan lama, sebelum orang tersebut dapat diterima menjadi saudara. Rasa anti penjajahan walaupun tidak diindoktrinasikan, menjiwai para warga SHO. Perjuangan politik secara gerilya yang ditujukan kepada pemerintah kolonial Belanda menjadi pengetahuan umum dan disadari akan bahayanya dikalangan SHO, maka kerahasiaan cita-cita SHO yang sebenarnya harus dijaga dengan penuh kewaspadaan dan kesetiaan. Gerak langkah, perilaku dan budi pekerti tiap warga SHO dapat menjadi jaminan bahwa SHO akan berhasil ikut mengantarkan bangsanya memasuki fase perjuangan kemerdekaan yang dicita-citakan oleh patriot Indonesia.
Sementara itu, permintaan untuk dapat diterima menjadi saudara SH diluar Semarang terus bertambah, antara lain di Mataram Yogyakarta. Juni 1936 di Magelang, Jawa Tengah diadakan “Leiders Conferentie” untuk memurnikan kembali jurus-jurus SH yang mengalami penyimpangan dari aslinya. Tahun 1938 atas hasil musyawarah di Semarang, Pengurus Besar SHO dipindahkan ke Yogyakarta dan Alip Purwowarso dipilih sebagai Ketua.
Sesudah bangsa Indonesia benar-benar memasuki fase perjuangan fisik dalam revolusi kemerdekaan, akibat proklamasi 17 Agustus 1945, maka kerahasiaan perjuangan SHO tidak penting lagi. Suatu fase baru dalam taktik perjuangan, merebut dan mempertahankan proklamasi kemerdekaan, telah pecah menjadi clash bersenjata secara terbuka, para warga SHO menjadilah pejuang-pejuang kemerdekaan, mendharmabhaktikan diri di segala medan perjuangan menurut bakat dan kemampuan masing-masing.
Sesudah rakyat Indonesia mempunyai pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, membangun Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, perjuangan nasional menjadi makin berat. Revolusi yang multi-kompleks ternyata meminta banyak pengorbanan. Di bidang diplomasi dan militer masih memerlukan waktu bertahun-tahun. Para warga SHO, seperti para warga Indonesia lainnya yang mencintai kemerdekaan dan yang berjuang untuk kelestarian Negara Republik Indonesia, juga mengalami ujian dan tantangan yang sama, merasakan suka dukanya perjuangan di berbagai bidang. Yang selamat berhasil melihat Republik Indonesia menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat, yang kemudia diakui oleh seluruh dunia.yang kurang beruntung, gugur dalam membela cita-citanya sebagai pahlawan ataupun pejuang yang tak dikenal namanya, menghias Ibu Pertiwi. Sebagian lagi yang terlibat dalam perjuangan di medan pertempuran menghadapi musuh-musuh, dengan senjata seadanya (tombak, keris, atau bahkan hanya dengan bambu runcing), mengajarkan pencak SH kepada teman-teman seperjuangan yang bukan warga SHO, melanggar sumpah SH-nya demi kepentingan nasional yang dinilai berada diatas segala-galanya (seperti yang diajarkan juga oleh SHO).
Pada tanggal 18 Mei 1948 di Solo, terbentuklah organisasi nasional pencak silat bernama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), melibatkan saudara-saudara SH sebagai pelopor berdirinya IPSI bersama 15 orang tokoh-tokoh pencak silat yang antara lain dari aliran Minangkabau (Sumatra Barat) diwakili oleh Datuk Ahmad Madjoindo, aliran Sunda (Jawa Barat) diwakili oleh Surya Atmaja dan sisanya saudara-saudara SH antara lain Munandar Hardjowiyoto, Rahmad Suronagoro, R. Mariyun Sudirohadiprojo dan lain-lain serta Mr. Wongsonegoro sebagai Menteri PP dan K (Depdikbud).
Dalam konggres SHO ke-10 di Semarang, tahun 1954, Munandar Harjowiyoto dipilih sebagai Ketua Umum dan oleh konggres ditetapkan sebagai lambing, meskipun pada mulanya menolak, pada akhirnya diterima. Sesudah Munandar Harjowiyoto menjadi Ketua Umum, cara “anname” atau “keceran” diubah, maju selangkah yaitu penjelasan sebelum dikecer boleh dikatakan bersifat umum atau terbuka (sebelumnya hanya didengar oleh calon saudara baru dan saksi) dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Tanpa orientasi kepada masyarakat luas yang serba majemuk, kiranya tidak akan memperlancar tujuan SHO yang amat luhur dan mulia untuk diketahui bahwa, “ajaran atau falsafah SH bukanlah suatu ajaran ilmu klenik, akan tetapi suatu upaya pendidikan dalam membentuk manusia utuh yang berbudi pekerti luhur”.
Kemudian pada tahun 1972, pada konggres ke-13 di Yogyakarta, menetapkan keputusan dengan kesepakatan bahwa nama SHO berubah menjadi Persaudaraan Setia Hati. Perubahan nama tersebut merupakan pernyataan Ketua Umum Konggres, Munandar Harjowiyoto yang menyatakan bahwa, “…para khadang Persaudaraan SHO tidak lagi mengenal garis pemisah antara para khadang serumpun SH dan persaudaraan SHO menjadilah SH saja tanpa O (organisasi), kembali ke sumber”. Pertimbangan yang diambil oleh MUBES adalah karena adanya Pengurus Besar, Pengurus Daerah dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, sudah cukup jelas menandakan adanya organisasi. Sekaligus untuk meyakinkan para rumpun SH lainnya, khususnya para khadang SH Winongo, bahwa SHO telah menghapus atau mencabut adanya garis pemisah yang tajam antara SHO dan SH Winongo dan lainnya.
Tanggal 27 Januar 1979, Munandar Harjowiyoto meninggal dunia dan dimakamkan di Ngambe, Ngawi Jawa Timur. Almarhum Munandar Harjowiyoto meninggalkan pesannya yang juga pesan para leluhur bangsa Indonesia, yang telah sering didengar yaitu, “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”, ini berarti bahwa seorang khadang SH yang mendapat kepercayaan harus berikhtiar sekuat tenaga agar memberikan contoh yang baik.
Rabu, 17 Februari 2010
pengertian organisasi
(maaf ga bisa bantu banyak,, ini mah tugas kuliah sy aja.. iseng di posting di blog.. kalo kurang mah cari aja lagi.. hihi.. kalo mau protes, protes ke gugel aja kenapa bisa halaman pertama.. hehe)
Pengertian Organisasi (didapat dari buku)
1. Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)
2. Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)
Pengertian organisasi berikut ini didapat dari artikel yang berjudul “Pengertian, Definisi dan Arti Organisasi - Organisasi Formal dan Informal - Belajar Online Lewat Internet Ilmu Manajemen” oleh godam64
tanggal 16 Februari 2008 (http://organisasi.org/pengertian_definisi_dan_arti_organisasi_organisasi_formal_dan_informal_belajar_online_lewat_internet_ilmu_manajemen)
3. Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
4.Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
5. Menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
Selanjutnya, pengertian di bawah ini diambil dari Wikipedia, tanggal 16 Februari. Alamat web/halaman: http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
6. Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.
Pengertian di bawah ini diperoleh dari artikel yang berjudul PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN STRESS DIHADAPKAN DENGAN KONSELING DALAM TINGKAT PRODUKTIFITAS DAN PRESTASI KERJA SUATU ORGANISASI oleh : Mistiani, S.sos, Puslitbang Strahan Balitbang Dephan
(http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=18&mnorutisi=9) 16 Februari
7. Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.
Pengertian selanjutnya diperoleh dari artikel yang berjudul “Manajemen Konflik Dalam Organisasi” oleh fickry tanggal 16Februari(http://defickry.wordpress.com/2007/09/13/manajemen-konflik-dalam-organisasi/)
8. Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein). Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.
9. Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (Kochler).
10. Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian Organisasi (didapat dari buku)
1. Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)
2. Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)
Pengertian organisasi berikut ini didapat dari artikel yang berjudul “Pengertian, Definisi dan Arti Organisasi - Organisasi Formal dan Informal - Belajar Online Lewat Internet Ilmu Manajemen” oleh godam64
tanggal 16 Februari 2008 (http://organisasi.org/pengertian_definisi_dan_arti_organisasi_organisasi_formal_dan_informal_belajar_online_lewat_internet_ilmu_manajemen)
3. Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
4.Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
5. Menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
Selanjutnya, pengertian di bawah ini diambil dari Wikipedia, tanggal 16 Februari. Alamat web/halaman: http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
6. Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.
Pengertian di bawah ini diperoleh dari artikel yang berjudul PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN STRESS DIHADAPKAN DENGAN KONSELING DALAM TINGKAT PRODUKTIFITAS DAN PRESTASI KERJA SUATU ORGANISASI oleh : Mistiani, S.sos, Puslitbang Strahan Balitbang Dephan
(http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=18&mnorutisi=9) 16 Februari
7. Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.
Pengertian selanjutnya diperoleh dari artikel yang berjudul “Manajemen Konflik Dalam Organisasi” oleh fickry tanggal 16Februari(http://defickry.wordpress.com/2007/09/13/manajemen-konflik-dalam-organisasi/)
8. Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein). Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.
9. Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (Kochler).
10. Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Langganan:
Postingan (Atom)